Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Dianggap Tidak Punya Manfaat, Pengamat Usul Bawaslu Daerah Dibubarkan

Ray Rangkuti mempertanyakan apa manfaat dari struktur lembaga pengawas independen yang berdiri sejak 8 April 2008 itu.  

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dianggap Tidak Punya Manfaat, Pengamat Usul Bawaslu Daerah Dibubarkan
Tangkap layar YouTube Bawaslu
KRITIK BAWASLU - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendorong agar status Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti mendorong agar status Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi.

Momen Revisi Undang Undang Pemilu, meski saat ini masih jadi wacana, bisa dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi lembaga pemantau itu. 

Baca juga: Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan Dilaporkan ke Bawaslu RI

Hal tersebut Ray ungkapkan saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi yang berlangsung di Swiss-Belresidences Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2025). 

“Terpikir oleh saya dalam rangka evaluasi ataupun revisi undang-undang pilkada dan pemilu ini ya, Bawaslu-nya saya kira dipersingkat saja. Mungkin hanya perlu di tingkat nasional,” ujarnya.

Salah satu hal terkait kinerja Bawaslu yang menurutnya tidak cakap adalah seperti di Pilkada Banjarbaru ketika proses pemantauan pemilihan kepala daerah jauh lebih aktif dilakukan pengawas eksternal 

Hal itu membuat Ray Rangkuti mempertanyakan apa manfaat dari struktur lembaga pengawas independen yang berdiri sejak 8 April 2008 itu.  

Baca juga: Revisi UU Pemilu, Pakar Soroti KPU-Bawaslu Masih Diisi Anggota ‘Warisan’ Partai

“Ya, apalagi manfaat Bawaslu dengan desain struktur yang seperti sekarang. Banjarbaru tidak dikawal Bawaslu tuh,” ucapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Lebih jauh lagi, bahkan Ray mengatakan viralnya sebuah momen di media sosial jauh lebih efektif dalam hal proses pengawasan pemilu dan pilkada dibandingkan langkah yang dilakukan Bawaslu

Anggaran pun ia sebut menjadi sia-sia. Apalagi ketika melihat pasca-pemilihan yang di mana sengketa hasil masih dapat ditemui di banyak tempat.

”Triliunan uang kita habis, ujungnya kita enggak tahu apa hasilnya, yang jelas itu sengketa di mana-mana,” pungkas Ray. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas