Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK
Canva/Tribunnews.com
SPMB 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (6/5/2025). Kuota 4 Jalur Pendaftaran SPMB 2025 di Jenjang SD, SMP, SMA/SMK 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Indonesia Tahun Ajaran 2025/2026 akan segera dimulai.

Seluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs resmi masing-masing daerah.

SPMB 2025 terbagi dalam empat jalur penerimaan, yakni:

1. Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan Murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

2. Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

3. Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.

4. Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan Murid baru yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SD

  • Domisili: minimal 70 persen
  • Afirmasi: minimal 15 persen
  • Prestasi: tidak ada
  • Mutasi: Maksimal 5 persen

Baca juga: 10 Jalur SPMB Sulsel 2025 Jenjang SMA, Ini Jadwalnya

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMP

  • Domisili: minimal 40%
  • Afirmasi: minimal 20%
  • Prestasi: minimal 25%
  • Mutasi: maksimal 5%

Kuota Jalur Penerimaan Murid Baru Jenjang SMA/SMK

  • Domisili: minimal 30%
  • Afirmasi: minimal 30%
  • Prestasi: minimal 30%
  • Mutasi: maksimal 5%
Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas