Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua, Berikut Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua, Berikut Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028
Ist
DEWAN PERS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028. Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional Prof. Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.

Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas