Link Download Berkas SPMB Jatim 2025 SMA SMK untuk Pengambilan PIN
Berikut ini link download dokumen SPMB Jatim 2025 jenjang SMA SMK untuk pengambilan PIN di sekolah terdekat pada 2-13 Juni 2025.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi berkas yang harus diunduh oleh calon murid baru pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025.
Calon murid baru harus melakukan pra-pendaftaran SPMB Jatim 2025 terlebih dahulu pada 24 - 28 Mei 2025.
Berkas berikut ini adalah berkas pendukung untuk melakukan pengambilan PIN di SMA/SMK yang terdekat pada 2-13 Juni 2025, setelah pra-pendaftaran.
Setelah melakukan pengambilan PIN, calon murid baru kemudian melakukan pendaftaran online melalui https://spmbjatim.net/.
Selengkapnya, simak daftar dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jalur masuk SPMB Jatim 2025 di bawah ini.
Link Unduh Berkas SPMB Jatim 2025
Lulusan Jawa Timur Tahun 2025 / Lulusan Luar Jawa Timur
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah / SKL
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi Ijazah/SKL wajib dibawa dan ditunjukkan saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN dengan menunjukkan aslinya. (Download)
- Surat Keterangan Kelas Akhir
- Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya
- Surat Pengunduran Diri
- Surat Pengunduran Diri yang diajukan oleh orang tua ke SMA / SMK sebelumnya, bermaterai dan ditandatangani
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
- Ijazah/SKL
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi Ijazah/SKL wajib dibawa dan ditunjukkan saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN dengan menunjukkan aslinya. (Download)
- Surat Pernyataan Siswa Lulusan Sebelum Tahun 2025
- Bagi yang belum bersekolah dapat mengunggah surat pernyataan bermaterai dari orang tua/wali yang menyatakan bahwa murid belum bersekolah di satuan pendidikan manapun. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
Baca juga: 5 Tahapan Pra Pendaftaran SPMB Jatim 2025, Cara Isi Nilai Rapor, Pembetulan Nilai & Pengambilan PIN
SKD Pondok Pesantren / Panti Asuhan / Yayasan
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
- SKD Pondok / Panti Asuhan / Yayasan
- Bagi calon Murid baru yang berdomisili di lembaga pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial mengikuti domisili lembaga.
- Fotokopi SKD lembaga wajib dibawa dan ditunjukkan saat pengambilan PIN.
- Surat Ijin Operasional / Surat Pendirian Pondok
- Fotokopi surat ijin/surat keputusan pendirian lembaga dari instansi yang berwenang wajib dibawa dan ditunjukkan saat pengambilan PIN.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Pimpinan Lembaga
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari pimpinan lembaga, bagi calon Murid baru yang berdomisili di pondok pesantren/panti asuhan/panti sosial. (Download)
- SKL / Ijazah
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN. (Download)
- Surat Keterangan Kelas Akhir
- Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
SKD Bencana Alam
- SKD Bencana
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili SKD yang diterbitkan oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang yang menerangkan jenis bencana yang dialami dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
- Surat Keterangan Bencana Daerah
- Fotokopi surat keputusan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat tentang status bencana bagi calon Murid yang berada di daerah tertimpa bencana alam.
- SKL / Ijazah
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN. (Download)
- Surat Keterangan Kelas Akhir
- Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
SKPD Mutasi Orang Tua/Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
- Surat Mutasi Tugas
- Fotokopi Surat Mutasi orang tua/wali wajib dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
- Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD)
- Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) orang tua/wali bagi pendaftar Jalur SKPD Orang Tua/Wali.
- Fotokopi Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD) / Surat Keterangan sejenis dari dinas Dukcapil dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN. (Download)
- SKL / Ijazah
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN. (Download)
- Surat Keterangan Kelas Akhir
- Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
Penyandang Disabilitas
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang nama, susunan, dan hubungan dalam keluarga serta identitas anggota keluarganya.
- Surat Keterangan dari Psikolog/Dokter Spesialis / Kartu Disabilitas Dinsos
- Surat Keterangan Tentang Asesmen Awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial.
- Fotokopi surat keterangan dari psikolog/dokter spesialis/kartu disabilitas Dinsos dengan menunjukkan aslinya pada saat pengambilan PIN.
- Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal
- Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel Murid (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda);
- SKL / Ijazah
- Digunakan sebagai bukti kelulusan SMP/sederajat.
- Fotokopi SKL/Ijazah wajib dibawa dengan menunjukkan aslinya saat verifikasi dokumen pada pengambilan PIN. (Download)
- Surat Keterangan Kelas Akhir
- Dalam hal calon Murid baru lulusan tahun 2025 belum menerima ijazah/SKL, dapat menggunakan Surat Keterangan Kelas 9 (kelas akhir) yang diterbitkan oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sedarajat. (Download)
- Surat Pernyataan Orang Tua
- Surat pernyataan kebenaran data dan dokumen dari orang tua/wali murid. (Download)
Jalur Prestasi Lomba
- Surat Keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs
- Surat keterangan tentang lomba atau kompetisi oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat bagi pendaftar jalur prestasi lomba. (Download)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)