Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Refleksi Reformasi, Aktivis 98 Tabur Bunga di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur

Ratusan aktivis reformasi 1998 dan aktivis demokrasi lintas generasi melakukan ziarah tabur bunga sekaligus refleksi reformasi di TPU Pondok Rangon.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Refleksi Reformasi, Aktivis 98 Tabur Bunga di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur
HO/Wanto Sugito
REFLEKSI PERINGATAN REFORMASI - Ziarah tabur bunga sekaligus refleksi reformasi di Taman Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan aktivis reformasi 1998 dan aktivis pro demokrasi lintas generasi melakukan ziarah tabur bunga sekaligus refleksi reformasi di Taman Pemakaman Umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025).

Hadir dalam kesempatan itu para aktivis 1998 dari berbagai kampus seperti Wanto Klutuk Sugito (aktivis 98 UIN Syahid Jakarta), Jimmy Fajar Jimbong (aktivis 98 ISTN Jakarta), Mustar Bonaventura (aktivis 98 UKI), Simson Simanjuntak (aktivis 98 Unika Medan), Agung (aktivis 98 Kampus APP), Cesare (USNI Jakarta) dan berbagai tokoh reformasi 98 lainnya. 

Mantan aktivis 98 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Wanto Sugito, dalam sambutannya mengatakan reformasi bukan sekedar peristiwa.

Pelaksanaan tabur bunga juga bukan sekadar seremoni, melainkan juga momentum untuk terus memperjuangkan nilai yang diamanatkan perjuangan reformasi tersebut. 

“Nilai untuk terus melawan ketidakadilan, nilai untuk terus melawan rezim intimidatif dan anti demokrasi, nilai untuk terus melawan sistem militeristik, nilai untuk mewujudkan pemerintahan pro rakyat," kata Wanto melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Menurutnya, perlawanan terhadap Orde Baru dilakukan oleh para aktivis saat itu.

Puncaknya saat para aktivis mampu menumbangkan Soeharto sebagai ikon totaliter dan diktator.Dia sangat menentang wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto

Rekomendasi Untuk Anda

“Kami menyatakan penolakan tegas terhadap upaya pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, mantan presiden yang memimpin selama 32 tahun melalui rezim Orde Baru yang otoriter, militeristik, dan penuh pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Wanto.

Wanto menganggap upaya pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah penghinaan terhadap para korban 98 dan keluarga, serta seluruh rakyat Indonesia yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas