Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru, Perhelatan Demokrasi Berjalan Secara Jurdil

Haji Isam pun turut menjelaskan, soal disebut dirinya yang mempunyai andil besar dalam kemenangan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in MK Tolak Gugatan PSU Banjarbaru, Perhelatan Demokrasi Berjalan Secara Jurdil
IST
GEDUNG MAHKAMAH KONSTITUSI - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang diajukan pemantau pilkada bernama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah kepada pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang diajukan pemantau pilkada bernama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) dan Udiansyah kepada pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono menjadi bukti perhelatan demokrasi berjalan dengan jujur dan adil.

Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad yang akrab disapa Haji Isam yang kerap dikait-kaitkan dengan pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono menilai, kemenangan sejumlah tokoh baik di Pilwalkot Banjarbaru maupun Pilbup Tanah Bumbu, tidak bisa dikaitkan dengan kedekatan dengannya. 

“Semuanya ditentukan kehendak masyarakat dalam memilih pemimpin,” kata Haji Isam, Selasa,(27/5/2025).

Lebih lanjut, Haji Isam menilai, saat ini masyarakat di daerah sudah cerdas dan kritis dalam menentukan para pemimpinnya. Haji Isam menyebut, mereka yang tidak puas dengan hasil Pilkada 2024 bisa mengajukan gugatan lewat Mahkamah Konsitusi (MK).

“Mereka yang tak puas dengan hasil Pilkada 2024, bisa mengajukan gugatan lewat Mahkamah Konsitusi (MK),” tutur dia.

Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis, JPPI: Hari Bersejarah Pendidikan Indonesia 

Haji Isam pun turut menjelaskan, soal disebut dirinya yang mempunyai andil besar dalam kemenangan pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono.

Nama Haji Isam dikaitkan lantaran saudara Lisa yang bernama Timothy Savitri berkongsi bisnis di PT Nusa Mandiri Properti, bersama Jhony Saputra, putra Haji Isam.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kalau Lisa itu, hanya hubungan dengan Timothy saja, kebetulan Timothy itu, kawan saya," jelas Haji Isam.

Haji Isam pun membantah bila dirinya mendukung mantan eksekutif Jhonlin Group, Andi Rudi Latif yang menang dalam Pilkada Tanah Bumbu 2024. 

“Tidak juga (kedekatan dengan Haji Isam). Yang dimaksud terlibat itu, bagaimana,” tegas Haji Isam.

Diketahui, pada Senin (26/5/2025), MK telah memutuskan menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru yang diajukan pemantau pilkada bernama Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), serta Udiansyah.

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar Putusan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Perkara Nomor 318 ini, diajukan LPRI yang diwakili Syarifah Hayana selaku Ketua LPRI Kalimantan Selatan. Sedangkan Perkara Nomor 319 diajukan Udiansyah selaku pemilih dalam Pilkada Kota Banjarbaru 2024.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas