Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Putusan MK Soal Sekolah Gratis Bentuk Perhatian Negara Penuhi Hak Pendidikan Dasar yang Diabaikan

Amnesty International Indonesia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis jadi dasar sebagai pemicu penting bagi negara

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Putusan MK Soal Sekolah Gratis Bentuk Perhatian Negara Penuhi Hak Pendidikan Dasar yang Diabaikan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
ILUSTRASI SEKOLAH GRATIS - Sejumlah siswa mengikuti proses belajar mengajar di halaman sekolah Lembaga Pendidikan Amal Shaleh, di Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/2/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis, jadi dasar bagi negara untuk memenuhi tanggung jawab yang selama ini belum dijalankan secara maksimal. 

Organisasi itu menyoroti bahwa akses terhadap pendidikan dasar gratis dan berkualitas masih jauh dari merata, terutama bagi kelompok yang terpinggirkan.

“Sayangnya, selama ini negara belum sepenuhnya memberikan perhatian yang layak terhadap akses pendidikan gratis dan berkualitas. Banyak sekolah tidak mendapat dukungan anggaran yang memadai,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025). 

Putusan MK yang dimaksud adalah Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 

MK memerintahkan agar pendidikan dasar digratiskan, baik di sekolah negeri maupun swasta, sebagai bagian dari pelaksanaan program wajib belajar.

Wirya menilai putusan itu sebagai tonggak penting dalam pemajuan hak asasi manusia di sektor pendidikan. 

Menurutnya, putusan ini juga mempertegas komitmen negara terhadap Konstitusi serta kewajiban internasional seperti Konvensi Hak Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR).

Rekomendasi Untuk Anda

“Pendidikan berkualitas dan inklusif memberikan kesempatan kepada warga negara untuk belajar, menemukan potensi, dan berkontribusi," ujarnya. 

Baca juga: Amnesty Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK Soal Sekolah Gratis

Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan dan sistem anggaran pendidikan, agar implementasi putusan MK tidak berhenti pada tataran hukum semata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas