Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Sudah Cair, Ini Besaran Tiap Golongannya

Gaji ke-13 untuk para pensiunan tahun 2025 sudah mulai cair pada 2 Juni 2025, simak besarannya tiap golongan berikut ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Gaji ke-13 Pensiunan 2025 Sudah Cair, Ini Besaran Tiap Golongannya
Pexels.com/Ahsanjaya
PENCAIRAN GAJI KE-13- Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Berikut informasi dan besaran gaji ke-13 pensiunan ASN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Gaji ke-13 untuk para pensiun sudah mulai cair pada awal bulan Juni 2025.

Mengutip dari Instagram @taspen, gaji ke-13 untuk para pensiunan ASN sudah mulai dicairkan sejak 2 Juni 2025, kemarin.

Pihak Taspen menyalurkan gaji ketiga belas untuk para pensiunan sebagai bentuk aspirasi negara atas pengabdian para ASN purnabakti.

Gaji ke-13 untuk pensiunan diberikan atau dibayarkan secara otomatis tanpa ada potongan, kecuali PPh yang ditanggung pemerintah.

Besaran gaji ke-13 yang diterima pensiunan ASN ini sesuai dengan penghasilan di bulan Mei 2025.

Baca juga: Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Bulan Ini, Stimulus Rp24,4 T

Komponen Gaji Ke-13 untuk Pensiunan ASN

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan penghasilan tanpa potongan (kecuali PPh yang ditanggung pemerintah)

Pemberian gaji ke-13 untuk para pensiunan ini tidak perlu membutuhkan pangajuan ulang, verifikasi data, serta autentifikasi ulang, karena pencairan langsung disalurkan ke rekening para pensiunan.

Baca juga: Jadwal Otentifikasi Taspen untuk Pencairan Dana Pensiunan ASN, Lengkap dengan Tata Caranya

Besaran Gaji Pokok Pensiunan ASN Sesuai Golongannya:

Besaran gaji ke-13 Pensiunan diatur dalam PP Nomor 8 Taun 2024, sebagai berikut:

Rekomendasi Untuk Anda

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
Golongan Ib: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
Golongan Ic: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
Golongan Id: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700. 

Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
Golongan IIb: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
Golongan IIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
Golongan IId: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.

Golongan III 
Golongan IIIa: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600 
Golongan IIIb: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
Golongan IIIc: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
Golongan IIId: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.

Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
Golongan IVc: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
Golongan IVd: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.

 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas