Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Materi Ujian TKA Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK 2025

TKA dilaksanakan bagi siswa dari berbagai jenjang, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, dengan cakupan mata uji yang berbeda.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Materi Ujian TKA Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK 2025
https://jdih.kemendikdasmen.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/Salinan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (JDIH) (1).pdf
TES KEMAMPUAN AKADEMIK - Foto diambil dari laman JDIH Kemendikdasmen pada Rabu (4/6/2025). Format Sertifikat Hasil TKA Jenjang SD, SMP, SMA, SMK 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menetapkan bahwa hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini menjadi salah satu syarat penting dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru melalui jalur prestasi di berbagai jenjang pendidikan.

TKA dilaksanakan bagi siswa dari berbagai jenjang, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas, dengan cakupan mata uji yang berbeda sesuai tingkatannya.

Untuk siswa SD/MI atau program Paket A/sederajat serta SMP/MTs atau program Paket B/sederajat, TKA meliputi dua mata pelajaran, yaitu:

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika

Sementara itu, bagi siswa di tingkat SMA/MA atau program Paket C/sederajat serta SMK/MAK, ujian TKA mencakup empat mata pelajaran, yaitu:

  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Bahasa Inggris
  • Satu mata pelajaran pilihan sesuai minat atau jurusan

Baca juga: Bakal Diterapkan Kemendikdasmen, Akademisi Sebut TKA Buat Penilaian Hasil Belajar Siswa Objektif

Sertifikat Hasil TKA

Setiap peserta yang mengikuti TKA akan menerima sertifikat hasil TKA, yang berfungsi sebagai dokumen resmi dalam proses seleksi. Sertifikat ini minimal memuat informasi berikut:

a. nomor Sertifikat hasil TKA;

b. nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan asal;

Rekomendasi Untuk Anda

c. nama dan nomor pokok Satuan Pendidikan pelaksana;

d. nama lengkap peserta TKA;

e. tempat dan tanggal lahir peserta TKA;

f. nomor induk siswa nasional peserta TKA;

g. nilai dan kategori capaian TKA; dan

h. tanggal, bulan, dan tahun terbit sertifikat.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas