Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cerita Ketua DKPP Pertama Jimly Asshiddiqie Hampir Gagal Dilantik SBY

Saat itu, ia menolak rencana pelantikan di Mahkamah Agung (MA) karena dianggap tidak sesuai aturan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cerita Ketua DKPP Pertama Jimly Asshiddiqie Hampir Gagal Dilantik SBY
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
MANTAN KETUA DKPP - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pertama, Jimly Asshiddiqie, mengungkap cerita di balik proses pelantikannya pada 2012 yang nyaris batal.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pertama, Jimly Asshiddiqie, mengungkap cerita di balik proses pelantikannya pada 2012 yang nyaris batal.

Saat itu, ia menolak rencana pelantikan di Mahkamah Agung (MA) karena dianggap tidak sesuai aturan.

Baca juga: Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP

“Saya bilang ke teman-teman, kalau mesti ke Mahkamah Agung, enggak jadi saja,” kata Jimly dalam FGD Refleksi Etik Pasca Pemilu Serentak 2024 yang digelar daring, Rabu (11/6/2025).

Jimly mengenang, ia dihubungi Menteri Dalam Negeri kala itu, Gamawan Fauzi.

Jimly diberitahu ihwal Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan anggota DKPP sudah diteken dan pelantikan direncanakan di Mahkamah Agung.

Namun, Jimly langsung menyatakan keberatan.

“Saya bilang Mahkamah Agung tidak punya tugas untuk menyaksikan pelantikan. Mahkamah Agung hanya punya tugas tambahan kalau diatur di undang-undang," tegasnya.

Baca juga: DKPP Ungkap Setiap Tahun Kerap Terima Aduan Pelecehan yang Dilakukan Penyelenggara Pemilu

Rekomendasi Untuk Anda

Jimly menyebut pelantikan pejabat negara semacam itu merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala negara.

Penolakan tersebut membuat Gamawan Fauzi kebingungan dan akhirnya melapor langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kesimpulan Pak SBY ‘wah, iya, mantan Ketua MK, dia enggak mau di Mahkamah Agung.’ Padahal bukan itu alasan saya,” tutur Jimly.

Akhirnya, pelantikan dilakukan di Istana Negara pada 12 Juni 2012. Tanggal tersebut kini menjadi tonggak berdirinya DKPP, meskipun Keppres diterbitkan lebih awal, yakni 8 Juni.

“Alhamdulillah itu terus berlanjut. Periode selanjutnya harus di Istana Negara, bukan di tempat lain,” kata Jimly.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas