Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA 2025

Prabowo tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Ketibaan Presiden disambut oleh Ketua MA Sunarto dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA 2025
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PENGUKUHAN HAKIM MA - Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung Tahun 2025, pada Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung Tahun 2025, pada Kamis, (12/6/2025). Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Prabowo tiba sekitar pukul 10.35 WIB. Ketibaan Presiden disambut oleh Ketua MA Sunarto dan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Suharto.

Baca juga: Tampang Paspampres yang Ditegur Prabowo di Depan Jenderal Asing di Indo Defence 2025

Presiden tampak didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet.

Tiba di lokasi acara, Presiden langsung menuju panggung acara. Presiden tampak diapit oleh Sunarto dan Suharto.

Tampak hadir dalam acara tersebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai.

Acara tersebut dimulai dengan pembacaan doa yang dilanjutkan laporan dari Kepala Strategi Kebijakan dan Pendidikan Pelatihan Hukum dan Peradilan Bambang Hery Mulyono mengenai diklat hakim.

Herry mengatakan diklat terpadu calon hakim merupakan bagian dari strategi besar reformasi sumber daya peradilan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hakim yang kompeten mengadili perkara tidak hanya bertumpu pada legal reasioning tetapi juga pada moral reasioning," katanya.

Baca juga: Indo Defence 2025 Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tekankan Pentingnya Investasi Pertahanan & Edukasi

Oleh karena itu kata dia, pembentukan hakim tidak hanya harus cerdas secara hukum tetapi juga kuat integritas dan nuraninya.

Ia menambahkan program diklat  dirancang secara komprehensif untuk membekali calon hakim dengan kompetensi teknis yuridis, wawasan kebangsaan, etika profesi dan kepemimpinan peradilan, atau yudisial leadersip.

"Dalam pelaksanaanya diklat  hakim ini melibatkan kolaborasi erat dengan para pemangku kepentingan dari kementerian dan lembaga negara dan organisasi profesi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas