Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

18 Kasus Naik ke Pengadilan, Mahfud MD Nilai Presiden Prabowo Serius Berantas Korupsi

Kata Mahfud MD, dalam catatannya sudah 18 kasus korupsi naik ke pengadilan. Pada masa Presiden Jokowi, sudah ada 17 atau 18 kasus korupsi. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 18 Kasus Naik ke Pengadilan, Mahfud MD Nilai Presiden Prabowo Serius Berantas Korupsi
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
MAHFUD MD - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pada acara diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Pada acara diskusi tersebut, Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo tak main-main dalam pemberantasan korupsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo tak main-main dalam memberantas korupsi.

Hal itu kata Mahfud MD, dalam catatannya sudah 18 kasus korupsi naik ke pengadilan.

Baca juga: Baru Dilantik Bobby Nasution jadi Kepala PUPR Sumut, KPK Tetapkan Topan Obaja Tersangka Korupsi

"Kalau kita mau jujur, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi itu. Saya mencatat sudah ada dalam 8 bulan ini 18 kasus di tingkat pusat yang dibawa ke pengadilan. Yang itu terjadi sebelum Pak Prabowo presiden," kata Mahfud MD dalam diskusi di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Ditegaskanya pada masa Presiden Jokowi, sudah ada 17 atau 18 kasus korupsi

"Artinya, niat Pak Prabowo itu tidak main-main. Ancamannya ada, kemudian Kejaksaan Agung juga nampaknya didorong untuk melakukan itu," kata Mahfud MD.

Itu sebabnya, kata Mahfud MD tak heran ketika TNI mengawal, menjaga keselamatan Kejaksaan dan keluarga Jaksa.

Baca juga: OTT KPK di Mandailing Natal Sumut, Ada 2 Klaster Penerimaan Uang Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan

"Itu bagian dari komitmen Pak Prabowo. Karena sering perkara itu sudah masuk Kejaksaan Agung diancam. Jaksanya diancam, pejabatnya atau orang penting datang menemui Jaksa Agung agar ini tidak dilanjutkan, dan seterusnya itu banyak terjadi," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Dikatakan Mahfud MD hal itu banyak terjadi saat ia menjadi Menko Polhukam.

"Pak Prabowo melihat itu, TNI didorong ke sana. Meskipun tentu itu tidak proporsional. Karena menurut saya kalau keamanan itu tetap polisi. Menurut semua Undang-Undang harus polisi, tapi Pak Prabowo lakukan itu," tandasnya.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas