Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepemimpinan ST Burhanuddin Disebut Buat Kejaksaan Bekerja Konsisten

Pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai ada efek kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membuat kejaksaan bekerja konsisten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kepemimpinan ST Burhanuddin Disebut Buat Kejaksaan Bekerja Konsisten
Kompas.com
JAKSA AGUNG - ST Burhanuddin kembali terpilih sebagai Jaksa Agung untuk periode 2024 hingga 2029. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.

Seperti terungkap dalam Podcast Suara Angka Denny JA dikutip Selasa (8/7/2025). 


Survei nasional yang dilakukan pada Juni 2025 ini menunjukkan Kejagung dipercaya oleh 61 persen publik, mengungguli KPK sebesar 60?n Polri sebesar 54,3%. 


Ini merupakan kali pertama dalam satu dekade terakhir kejaksaan berada di puncak piramida kepercayaan lembaga penegak hukum. 


Menanggapi hal itu, pengamat hukum Masriadi Pasaribu menilai ada efek kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang membuat kejaksaan bekerja konsisten dalam penegakan hukum. 


Di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Korps Adhyaksa dianggap tanpa ragu-ragu untuk menuntaskan perkara. 


“Saya melihat kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga luar biasa. Membuat kejaksaan bekerja konsisten dalam penegakan hukum, juga bekerja secara humanis. Tidak ragu-ragu untuk menuntaskan perkara,” ujar Masriadi dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025). 

Rekomendasi Untuk Anda


Menurutnya, temuan survei LSI Denny JA yang menempatkan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik adalah rasional. Masri memandang, kinerja cemerlang Kejaksaan membuat publik memberikan apresiasi.


“Kejaksaan teratas, ini memang rasional dengan mempertimbangkan bahwa kinerja yang sangat luar biasa,” katanya. 


Dia mencontohkan kasus crude palm oil (CPO), kejaksaan berhasil mengungkap adanya mafia peradilan. Dalam kasus tersebut, kejaksaan menemukan adanya dugaan keterlibatan mafia peradilan yang melibatkan hakim, pengacara, hingga panitera. 


Di sisi lain, dia juga menilai kejaksaan memaksimalkan pengembalian keuangan negara. Jaksa berhasil pulihkan keuangan negara hingga puluhan triliunan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas