Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemerintah Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah Revisi KUHAP ke DPR

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, kepada pimpinan Komisi III DPR.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pemerintah Serahkan Daftar Inventarisasi Masalah Revisi KUHAP ke DPR
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
RUU KUHAP - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah secara resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) kepada DPR RI.

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, kepada pimpinan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Pakar Hukum Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU KUHAP, Ini Alasannya

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, DIM yang diterima akan terlebih dahulu disinkronisasi oleh tim sekretariat DPR

Habiburokhman menyebut, sinkronisasi dilakukan antara versi digital dalam bentuk flashdisk dan salinan cetak guna menghindari kesalahan teknis.

"DIM ini oleh tim sekretariat disinkronisasi dulu flashdisk dengan print out. Ini belajar dari undang-undang dahulu, pembahasan kan siapa tahu masih ada salah ketik atau salah pengiriman dokumen," kata Habiburokhman.

Dia menjelaskan, setelah proses sinkronisasi rampung, DPR akan mempublikasikan DIM tersebut melalui laman resmi parlemen.

Baca juga: Titik Terang RUU Perampasan Aset, Dasco Sebut Bakal Dibahas setelah RUU KUHAP Rampung

"Begitu juga teman-teman wartawan kepada masyarakat yang ingin melihat DIM ini kami akan masukan ke websitenya DPR setelah sinkronisasi tersebut," ujar Habiburokhman.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah penyerahan DIM, Komisi III DPR juga langsung membentuk panitia kerja (Panja) RUU KUHAP yang diketuai Habiburokhman.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas