Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPR dan Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 1.676 DIM RUU KUHAP Hanya dalam Dua Hari

DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in DPR dan Pemerintah Tuntaskan Pembahasan 1.676 DIM RUU KUHAP Hanya dalam Dua Hari
Tribunnews/Fersianus Waku
RUU KUHAP DPR - Panja RUU KUHAP Komisi III DPR RI menggelar konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan 1.676 daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) hanya dalam dua hari. 

Pembahasan dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP dimulai Rabu (9/7/2025) dan selesai Kamis (10/7/2025).

Ketua Panja RUU KUHAP sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan bahwa seluruh DIM telah dituntaskan. 

Rinciannya, 1.091 DIM tetap, 295 redaksional, 68 diubah, 91 dihapus, dan 131 merupakan usulan substansi baru.

"Ya sudah selesai, Anda ngikutin enggak?" kata Habiburokhman menimpali pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut bahwa percepatan ini dilakukan karena KUHAP lama sudah tidak relevan.

"KUHAP yang lama ini kan sangat tidak adil dan harus segera kita ganti dengan KUHAP yang baru. Urgent ini. Sudah sangat urgent mengganti KUHAP lama yang tidak reformis, tidak demokratis itu dengan KUHAP yang baru," ujar Habiburokhman.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah pembahasan DIM, proses akan dilanjutkan oleh tim perumus dan tim sinkronisasi untuk menata redaksi serta penomoran pasal.

"Mensinkronisasi, tadi kan ada perubahan urutan pasal, penomoran pasal, ada soal redaksi," ungkap Habiburokhman.

RUU KUHAP merupakan bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. 

DPR menargetkan pembahasan RUU KUHAP ini tuntas sebelum 2026.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas