Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Perkara Pencemaran Nama Baik Hotman Paris 

Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman Arif Nasution 2 tahun penjara pada perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Razman Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Perkara Pencemaran Nama Baik Hotman Paris 
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG RAZMAN NASUTION - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025). Jaksa menuntut Razman Nasution dengan pidana 2 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menuntut Razman Arif Nasution 2 tahun penjara pada perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.

"Menjatuhkan tuntutan pidana selama 2 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan pidana kurungan," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Di persidangan jaksa juga menjabarkan hal-hal yang memperberat tuntutan bagi terdakwa Razman Nasution.

Hal memberatkan perbuatan terdakwa telah merusak martabat orang lain.

Selain itu jaksa juga menyebut terdakwa Razman tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa tidak bisa membuktikan tuduhnya. Terdakwa tidak berlaku sopan di persidangan dan merusak harkat martabat pengadilan," jelas jaksa.

Baca juga: Razman Nasution Dukung Ahmad Dhani, Minta Maia Estianty Tak Bahas Masa Lalu: Fokus Masing-masing

Sementara itu hal yang meringankan terdakwa memiliki tanggungan keluarga.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hal yang meringankan. Terdakwa masih memiliki tanggungan keluarga," jelas jaksa.

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa 29 Juli 2025 mendatang. 

Agenda pembelaan dari terdakwa Razman Nasution dan kuasa hukumnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas