Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Profil Raja Juli Antoni, Menhut Kembali Jadi Sekjen PSI

Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Profil Raja Juli Antoni, Menhut Kembali Jadi Sekjen PSI
Dok. Kemenhut
RAJA JULI ANTONI - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di opening ceremony Indonesia Pavilion, Conference of the Parties (COP) ke-29, di Baku, Azerbaijan, Senin (11/11/2024). Profil Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan yang kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengumumkan nama-nama yang mengisi struktur DPP PSI periode 2025-2030.

Terdapat dua posisi yang diumumkan oleh Kaesang, yaitu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI dan Bendahara Umum (Bendum).

Raja Juli Antoni kembali menjabat sebagai Sekjen PSI, sedangkan posisi Bendum PSI ditempati oleh Fenty Noverita Indrawaty.

"Untuk sekretaris jenderal masih sama Bapak Raja Juli Antoni, yang akan menemani saya. Di posisi bendahara umum ada Mbak Fenti, orangnya masih berhalangan hadir hari ini, Ibu Fenty Noverita," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini mengatakan, susunan itu dipilih setelah rapat yang dilakukan PSI hari ini.

Lantas, seperti apa rekam jejak dari Raja Juli Antoni? Berikut profilnya.

Profil Raja Juli Antoni

Saat ini, Raja Juli sedang menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelum menjabat sebagai Menhut, Raja Juli sempat ditunjuk sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia (2022-2024) pada era pemerintahan Jokowi.

Raja Juli Antoni merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.

Ia meraih gelar sarjana Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dari IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul Ayat-ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci.

Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan masternya di The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris, setelah mendapatkan beasiswa Chevening Award pada tahun 2004, dan menyelesaikannya dengan tesis yang berjudul The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process.

Baca juga: PSI Umumkan Raja Juli Antoni Jadi Sekjen, Fenty Noverita Jadi Bendahara Umum

Lalu dengan beasiswa dari Australian Development Scholarship (ADS) pada tahun 2010, Raja Juli meneruskan studi doktoral di School of Political Science and International Studies pada Universitas Queensland, Australia. 

Tak hanya itu, Raja Juli juga pernah dipercaya sebagai Direktur Eksekutif Maarif Institute yang didirikan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.

Pada tahun 2009, dirinya sempat menjadi calon anggota legislatif untuk Pemilihan Umum Legislatif 2009 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka).

Akan tetapi, ia belum terpilih karena kurang suara dengan Maruarar Sirait serta Tb. Hasanuddin (caleg terpilih PDIP dapil Jabar IX).

Raja Juli sempat menjadi calon Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2015–2020, tetapi kemudian mengundurkan diri karena ingin berkonsentrasi sebagai Sekretaris Jenderal PSI yang baru didirikannya bersama beberapa politikus muda lainnya.

Rekam Jejak Raja Juli di PSI

Sebagai informasi, akhir tahun 2014 menjadi awal mula terbentuknya PSI. Saat itu ada lima anak muda berbincang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.

Pertemuan itu dihadiri Raja Juli Antoni, mantan presenter televisi Grace Natalie, Isyana Bagoes Oka, beserta dua anak muda lainnya hadir di pertemuan di kafe itu.

Pertemuan dilakukan tidak terlepas fenomena terpilihnya Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden setelah memenangkan Pilpres 2014. 

Dikutip dari Kompaspedia, PSI merupakan partai politik baru yang didirikan pada tanggal 16 November 2014 sesuai Akta Notaris Widyatmoko, S.H. Nomor 14 Tahun 2014. 

Pada tanggal 16 Desember 2014, Dewan Pimpinan Pusat PSI (DPP PSI) mengajukan secara resmi surat pendaftaran sebagai partai politik.

Partai yang kini berlambang gajah ini akhirnya disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 7 Oktober 2016.

Pasca-partai ini disahkan, Raja Juli menjabat sebagai Sekjen PSI. Posisi itu ia tempati hingga tahun 2020.

Saat Giring Ganesha menjabat sebagai Plt Ketua Umum PSI, Raja Juli hanya sebentar menjabat sebagai Sekjen, kemudian beralih menjadi Sekretaris Dewan Pembina DPP PSI.

Baru pada saat Kaesang Pangarep ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI pada 2023, ia kembali menjabat sebagai Sekjen.

Jabatan itu diembannya lagi saat Kaesang memenangkan Pemilihan Raya PSI 2025 ini.

Kaesang memenangkan Pemilu Raya PSI dengan perolehan suara sebesar 65,28 persen. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Steering Committee (SC) PSI, Andi Budiman, dalam Sidang Kongres PSI yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, (19/7/2025).

“Selamat kepada pemenang, Mas KaesangPangarep yang memperoleh suara 65,28 persen, disusul Bro Ron dengan perolehan suara 22,23 persen, dan Bro Agus dengan perolehan 12,49 persen,” ujar Andi Budiman.

Ia menegaskan bahwa proses pemilihan berlangsung lancar, aman, dan demokratis, dengan partisipasi tinggi dari anggota partai. Tercatat sebanyak 157.579 pemilih tetap berpartisipasi dalam pemilu internal yang berlangsung dari tanggal 12 hingga 19 Juli 2025.

 “Alhamdulillah, kita telah melaksanakan satu proses politik penting, bagian dari transformasi politik PSI menjadi partai super terbuka. Tidak ada partai di Indonesia yang melaksanakan proses pemilihan ketua umum secara langsung dengan sistem satu anggota, satu suara,” kata Andi.

(Tribunnews.com/Deni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas