Menteri Agama: Pembubaran Rumah Ibadah Bukan Disebabkan Doktrin Agama
Menurutnya, setiap kelompok keagamaan harus mampu bersatu untuk mencegah munculnya konflik lagi.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatalan konflik yang berujung pada pembubaran rumah ibadah bukan dipicu oleh ajaran agama.
Nasaruddin mengatakan hal itu terjadi karena kesalahpahaman antarkelompok masyarakat.
Baca juga: Senator Angelo Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Ibadah di Ende NTT
"Sebetulnya, konflik itu bukan disebabkan oleh doktrin agama ya, tetapi lebih disebabkan oleh misunderstanding antara satu kelompok dengan kelompok lain," ujar Nasaruddin dalam Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Silatnas FKUB) dan Lembaga Keagamaan 2025 di Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
Dirinya mengatakan kasus pembubaran rumah ibadah yang sempat mencuat telah diselesaikan.
Rumah ibadah adalah tempat yang digunakan oleh umat beragama untuk menjalankan aktivitas ibadah kepada Tuhan sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing agama.
Fungsinya bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga sebagai pusat spiritualitas, identitas kolektif, dan tempat pembinaan moral serta kerukunan
Menurutnya, setiap kelompok keagamaan harus mampu bersatu untuk mencegah munculnya konflik lagi.
"Ya, kita yang sudah selesai, kita sudah selesaikan. Dan itu peristiwa terakhir. Kita berdoa, bersatu untuk bersama. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti itu," tuturnya.
Baca juga: Beri Apresiasi Guru dan Penjaga Rumah Ibadah, Wagub Seno Aji: Pemantik Semangat Membangun Kaltim
Pemerintah, menurut Nasaruddin, akan memperkuat hubungan antarumat beragama.
"Jadi maka itu kita akan nanti menciptakan satu hegemoni sosial yang akrab satu sama lain. Ada forum-forum kebersamaan yang kita lakukan secara interfaith," katanya.
"Sehingga dengan demikian kita akan cair, tidak kaku, dan insya Allah akan menganggap teman-teman kita itu adalah sangat solidaritas yang sangat fundamental gitu kan," tambahnya.
Kasus pembubaran rumah doa terjadi pada jemaat Gereja Kristen Sumatera Indonesia (GKSI) Anugrah Padang Sumatera Barat.