Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Miris! Biskuit Stunting Diduga Dikorupsi, Anak Indonesia Terancam

Bisa-bisanya biskuit untuk cegah stunting diduga dikorupsi, isinya cuma tepung dan gula. Siapa bermain, bagaimana modusnya, dan ke mana aliran cuan?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Miris! Biskuit Stunting Diduga Dikorupsi, Anak Indonesia Terancam
Facebook @Eat Go, Lesgo Club
KORUPSI BISKUIT STUNTING - Ilustrasi biskuit program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pencegahan stunting. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyelidiki dugaan manipulasi dan korupsi dalam pengadaan PMT di lingkungan Kemenkes pada periode 2016–2020. 

Miris! Biskuit Stunting Diduga Dikorupsi, Anak Indonesia Terancam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang digagas Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan manipulasi kandungan gizi dalam biskuit PMT hingga dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan program tersebut ditelusuri.

“Biskuitnya memang ada, tapi gizinya tidak ada. Hanya tepung saja sama gula,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Dugaan Manipulasi dalam Program PMT

Dugaan korupsi dalam pengadaan PMT mencakup periode 2016 hingga 2020. 

Program ini bertujuan menyediakan biskuit bergizi bagi balita dan ibu hamil sebagai upaya menekan angka stunting di Indonesia. 

Namun, KPK menemukan indikasi bahwa komposisi nutrisi dalam biskuit tersebut telah dimanipulasi. 

Premiks vitamin dan mineral yang seharusnya menjadi komponen utama diduga dikurangi, sementara bahan dominan seperti tepung dan gula digunakan sebagai pengganti.

Rekomendasi Untuk Anda

Penurunan kualitas ini disebut menekan harga produksi, membuka celah keuntungan ilegal, dan menyebabkan biskuit tetap didistribusikan meski tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan gizi anak dan ibu hamil.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka secara resmi. Penanganan kasus masih berada dalam tahap penyelidikan tertutup sejak awal 2024.

KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk dari sektor swasta dan BUMN yang diduga terlibat.

Seluruh pihak yang disebut dalam proses ini tetap berhak atas perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Kelakuan 2 Anggota DPR Terungkap: Dana CSR Rp28 M Dipakai Bangun Restoran, Showroom, dan Beli Mobil

Dampak Sosial: Program Jalan, Stunting Tetap Tinggi

ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia  membenarkan adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ASEP GUNTUR - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Ia membenarkan adanya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Meski belum ada kesimpulan hukum, temuan awal KPK memunculkan kekhawatiran publik. 

Program PMT yang seharusnya menjadi solusi justru berisiko menjadi formalitas belaka jika kualitas produk tidak sesuai.

“Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting, dan ibu hamil tetap rentan terhadap penyakit,” kata Asep.

Penurunan kualitas gizi juga disebut membuat harga produksi lebih murah, membuka celah potensi penyimpangan anggaran.

Di tengah kampanye nasional penurunan stunting, penyelidikan atas dugaan manipulasi gizi dalam PMT menjadi pengingat bahwa program kesehatan bukan sekadar distribusi, tapi soal integritas dan kualitas.

Detail Teknis: Standar vs Dugaan Manipulasi

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 224 Tahun 2007, biskuit PMT untuk anak usia 12–24 bulan seharusnya mengandung:

  • Energi: ± 473–520 Kkal
  • Protein: ± 16–17 gram
  • Lemak: ± 20 gram
  • Karbohidrat: ± 55 gram
  • Air: ± 5–6 gram
  • Abu (mineral): ± 1–1,3 gram
  • Premiks: Vitamin A, D, E, B kompleks, zat besi, seng, kalsium, asam folat

Untuk ibu hamil, setiap 100 gram biskuit PMT mengandung ±520 kalori, dan setiap keping ±104 kalori.

Namun jika premiks dikurangi, maka biskuit hanya menyumbang kalori kosong dari tepung dan gula, tanpa manfaat gizi mikro yang dibutuhkan tubuh. Hal ini berisiko membuat intervensi gizi gagal mencapai tujuannya.

Baca juga: Di Tengah Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Muncul Kabar Penculikan dan Penganiayaan Anggota Polri

Nutrisi yang Dipertanyakan, Masa Depan yang Dipertaruhkan

Biskuit yang seharusnya menjadi intervensi gizi justru berisiko menjadi simbol kegagalan sistemik jika tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.

Penyelidikan KPK atas dugaan manipulasi PMT menjadi refleksi penting: ketika nutrisi dipertanyakan, masa depan anak Indonesia ikut dipertaruhkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas