Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag Sertifikasi 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam Batch 2, Total 91.028 Tahun Ini

69.313 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ditetapkan sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemenag Sertifikasi 69.313 Guru Pendidikan Agama Islam Batch 2, Total 91.028 Tahun Ini
HandOut/IST
PESERTA PPG - Menteri Agama Nasaruddin Umar (tiga dari kiri) memberikan keterangan pers tentang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025, Selasa (18/8/2025). 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kado istimewa pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan menetapkan 69.313 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025.

Jumlah tersebut melengkapi Batch 1 yang lebih dulu mengikutsertakan 21.715 guru, sehingga total ada 91.028 guru PAI dalam jabatan yang akan mengikuti proses sertifikasi tahun ini.

Jika seluruh peserta lulus, maka mulai 2026 mereka berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Arahan Presiden dan Komitmen Kemenag

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan hal ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan pendidik, khususnya guru agama.

Dia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menuntaskan sertifikasi guru melalui PPG pada 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa tunjangan bagi guru non-ASN telah dinaikkan.

Rekomendasi Untuk Anda

“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Kesejahteraan guru adalah pilar keberkahan pendidikan. Saya berharap para guru semakin terangkat martabatnya dan makin kompeten dalam mengajar,” ujar Nasaruddin, Selasa (18/8/2025).

Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besarannya adalah setara satu kali gaji untuk guru ASN (PNS dan PPPK), sementara guru non-ASN mendapat Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.

Tetap Tuntas Meski Ada Efisiensi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap harus selesai tahun ini. Skema pembiayaan berasal dari APBN, APBD, dan Baznas.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI. Setelah semua guru PAI dalam jabatan tersertifikasi, kami bisa lebih fokus pada peningkatan kompetensi guru PAI lainnya di tahun-tahun mendatang,” ungkap Amien.

Teknis Pelaksanaan PPG

Direktur PAI M. Munir menambahkan, peserta PPG Batch 2 dapat mengecek status kelulusan melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025.

“Saya mengimbau seluruh peserta segera melakukan lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai 18 hingga 31 Agustus 2025,” kata Munir.

Baca juga: VIDEO Kemenag akan Terapkan ‘Kurikulum Cinta’, Menag: Guru Agama Tak Boleh Ajarkan Kebencian

Dengan langkah ini, Kemenag menegaskan peran negara dalam memperjuangkan profesionalisme sekaligus kesejahteraan guru agama, sekaligus menunjukkan dukungan konkret terhadap program strategis nasional pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas