Mensesneg Tegaskan Mayoritas Rumah Jabatan DPR Dikelola Kemenkeu
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan mayoritas rumah jabatan anggota DPR berada di bawah tanggung jawab Kemenkeu
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan mayoritas rumah jabatan anggota DPR berada di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Pernyataan ini disampaikan Prasetyo saat menanggapi klaim sejumlah anggota DPR yang sebelumnya menyebut pengelolaan fasilitas perumahan dilakukan oleh Setneg.
“Bukan, itu memang dikelola oleh Kementerian Keuangan,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa rumah jabatan DPR tersebar dalam beberapa blok, dan hanya sebagian kecil yang menjadi tanggung jawab Setneg.
“Kementerian Sekretariat Negara hanya mengelola sedikit, sebagian kecil saja,” tambahnya.
Menurut Prasetyo, blok-blok rumah jabatan tersebut memang didominasi oleh pengelolaan dari Kemenkeu.
“Ada beberapa blok, dan yang paling besar memang dikelola oleh Kementerian Keuangan,” tutupnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Rumah Dinas Dialihkan Jadi Tunjangan Perumahan
Sebelumnya Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan aset bekas rumah jabatan DPR di Kalibata, Jakarta Selatan, untuk keperluan yang lebih produktif sesuai kebutuhan saat ini.
Juri menjelaskan, bahwa kompleks bekas rumah jabatan DPR tersebut terbagi dalam dua area utama, yakni blok A sampai E dan blok F, yang status asetnya dimiliki oleh dua kementerian berbeda.
"Ada dua blok, blok A sampai E dan blok F. Blok A sampai E itu memang tanahnya aset Kementerian Keuangan, meskipun bangunannya adalah aset Kementerian Sekretariat Negara. Kalau di F itu tanah dan bangunannya adalah aset Kementerian Sekretariat Negara. F itu yang sebelah rel ya," ungkap Juri.
Juri menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan arahan untuk memanfaatkan blok A hingga E sebagai rumah dinas bagi menteri dan wakil menteri yang belum mendapatkan fasilitas perumahan resmi.
"Sudah disepakati dan sudah mendapat arahan dari Pak Presiden bahwa untuk blok A sampai E itu akan menjadi rumah dinas menteri yang belum mendapatkan rumah dinas di Widya Chandra atau di tempat lain, dan wakil menteri," katanya.
Menurut Juri, beberapa rumah akan digabung untuk dijadikan satu unit hunian bagi menteri atau wakil menteri sesuai kebutuhan.
"Nanti akan dikotak, digabung beberapa rumah untuk menteri, beberapa rumah untuk wamen. Jumlahnya sudah cukup dihitung, nanti tinggal mekanismenya apakah akan digaris empat rumah untuk satu menteri atau seperti apa, sedang dikerjakan oleh Pak Sesmen," ucapnya.
Sementara itu, blok F akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menyediakan tiga juta unit rumah.
"Sementara untuk F kami akan manfaatkan untuk membangun rumah untuk masyarakat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi untuk mendukung program pembangunan rumah, tiga juta rumah. Itu di soal Kalibata," pungkas Juri.