Sosok Immanuel Ebenezer, Wamenaker Kena OTT KPK, Eks Ketua Jokowi Mania
Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap, usai terkena OTT KPK, Kamis (21/8/2025).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (20/8/2025) malam.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat Kamis (21/8/2025).
Pria bernama lengkap Immanuel Ebenezer Gerungan, S.Sos ini merupakan politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pria yang akrab disapa Noel itu menjabat sebagai Wamenaker RI untuk periode 2024 hingga 2029, dirinya ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu tugas Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Pria kelahiran Riau 22 Juli 1975 ini dikenal sebagai seorang politikus, birokrat, dan aktivis Indonesia.
Dirinya tercatat sebagai eks aktivis tahun 1998.
Selain itu Noel pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Prabowo Mania 08 saat kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Diketahui, sebelumnya Noel awalnya mendukung Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden (Capres) Pilpres 2024 kala itu dengan membawa nama besar Relawan Ganjar Pranowo (GP) Mania.
Namun GP Mania dibubarkan, kemudian dirinya melabuhkan dukungan kepada Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Noel juga pernah tercatat sebagai pendukung militan Joko Widodo (Jokowi), dirinya menjadi Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) saat Pilpres 2019.
Baca juga: KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer di Jakarta Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3
Sementara riwayat pendidikannnya, dirinya meraih gelar Sarjana Sosial pada Universitas Satya Negara Indonesia pada tahun 2004.
Noel juga pernah diangkat sebagai sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN, pada Juni 2021.
Namun pada akhirnya dirinya dicopot dari jabatannya tersebut pada 23 Maret 2022.
Sebelum dicopot, yakni pada 23 Februari 2022, ia menjadi saksi yang meringankan Munarman dalam sidang kasus tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pihaknya mengatakan menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatif sendiri.
Lantas soal pencopotan dirinya dari kursi Komisaris kala itu, sempat tak diketahui alasannya.
Walaupun memang pihaknya mengatakan pencopotannya secara resmi dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mega Elektra.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Suci Bangun DS)
Baca tanpa iklan