Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wamenaker Noel Terjerat OTT KPK, Puan: Maharani: Saya Baru Dengar, akan Kami Telusuri

Puan Maharani angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenaker

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Wamenaker Noel Terjerat OTT KPK, Puan: Maharani: Saya Baru Dengar, akan Kami Telusuri
Tribunnews/Chaerul Umam
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Ia menanggapi operasi tangkap tangan (OTT), yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

Puan mengaku baru mengetahui kabar tersebut saat mengikuti rapat paripurna DPR pada Kamis (21/8/2025). 

Ia menyatakan belum mengetahui secara pasti duduk perkara dari penangkapan tersebut.

“Saya juga baru mendengar beritanya tadi saat Paripurna. Jadi belum tahu terjadinya karena apa dan bagaimana prosesnya,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut informasi terkait OTT tersebut. 

“Saya akan cek dulu, kenapa dan seperti apa proses ini terjadi,” tutupnya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menangkap Immanuel Ebenezer dalam operasi senyap yang digelar sejak Rabu malam (20/8/2025). 

Baca juga: OTT Wamenaker, Komisi III DPR: Bukti Prabowo Tak Lindungi Anak Buahnya

Rekomendasi Untuk Anda

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar,” kata Fitroh singkat.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jakarta dan berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK

Selain dirinya, tim penindakan KPK juga mengamankan sekitar 20 orang lainnya, termasuk seorang pejabat eselon II di Kementerian Ketenagakerjaan serta beberapa pihak yang diduga terlibat.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. 

Informasi lebih lengkap mengenai konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas