Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi VIII DPR dan Pemerintah Setuju Pendirian Kementerian Haji dan Umrah

Panja Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, menyetujui perlunya kementerian khusus yang mengatur penyelenggaraan haji dan umrah.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Komisi VIII DPR dan Pemerintah Setuju Pendirian Kementerian Haji dan Umrah
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
KEMENTERIAN HAJI - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, menyetujui perlunya kementerian khusus yang mengatur penyelenggaraan haji dan umrah dalam rapat Panja Komisi VIII DPR dengan Panja Pemerintah Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah, menyetujui perlunya kementerian khusus yang mengatur penyelenggaraan haji dan umrah.

Hal itu disepakati dalam rapat panja Komisi VIII DPR tentang RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut bahwa usulan nomenklatur kementerian haji dan umrah ada dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah.

"Iya bunyi DIM pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

"Kita sudah mendesak presiden sebetulnya dijadikan kementerian," imbuhnya.

Namun, Marwan mengingatkan pemerintah harus berhati-hati agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan mengatur penyelenggaraan haji dan umrah.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun, sebelumnya Kementerian Agama yang mengatur penyelenggeraan ibadah haji dan umrah.

"Kan ini tetap urusan agama sebetulnya Haji dan umrah ini urusan agama. Dan tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," ujarnya.

Baca juga: Komisi VIII DPR: BP Haji Berpeluang Naik Status Jadi Kementerian Haji

"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umur. Dan ini sudah ketemu," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas