Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in BPKH Sambut Positif Rencana Kementerian Haji dan Umrah: Layanan Jemaah Akan Lebih Terpadu
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
BPKH RAIH WTP - Kepala BPKH Fadlul Imansyah dalam Media Briefing di kantor BPKH, Jakarta, Senin (25/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

Menurutnya, kehadiran kementerian khusus ini akan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia secara menyeluruh.

“Kami melihat ini sebagai upaya pemerintah untuk menyempurnakan pelayanan haji dan umrah, mulai dari pendaftaran, manasik, keberangkatan, hingga kepulangan jemaah,” ujar Fadlul dalam Media Briefing BPKH di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan bahwa BPKH siap bersinergi dengan kementerian baru tersebut dalam penyelenggaraan haji, sesuai dengan tugas pokoknya dalam mengelola keuangan haji secara profesional dan akuntabel, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.

“Tujuannya adalah pelayanan terbaik. Oleh karena itu, BPKH siap berkoordinasi dan bersinergi dengan lembaga manapun yang ditunjuk oleh pemerintah,” tambahnya.

Fadlul juga menepis kekhawatiran soal tumpang tindih kewenangan antara BPKH dan kementerian baru. 

Menurutnya, sinergi justru akan memperkuat efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana serta pelaksanaan ibadah haji.

Baca juga: Pastikan Dana Haji Dikelola dengan Transparan, BPKH Raih Opini WTP ke-7 dari BPK

Rekomendasi Untuk Anda

“Justru dengan adanya kementerian ini, kami sangat berterima kasih karena akan ada lembaga yang fokus dan bersinergi dengan kami agar penyelenggaraan ibadah haji lebih optimal,” jelasnya.

Saat ini, pemerintah bersama DPR tengah membahas revisi Undang-Undang Haji dan Umrah. 

Salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut adalah rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

Jika disepakati, BP Haji akan memiliki mandat penuh dalam pengelolaan ibadah haji, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. 

Sementara itu, Kementerian Agama akan lebih fokus pada penguatan layanan pendidikan agama dan keagamaan di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas