Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat dengan DPR, BMKG Ajukan Tambahan Anggaran Rp 880,5 Miliar

BMKG mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 880,5 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) TA 2026.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Rapat dengan DPR, BMKG Ajukan Tambahan Anggaran Rp 880,5 Miliar
Tribunnews.com/Fersianus Waku
BMKG TAMBAH ANGGARAN - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menggelar rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). BMKG mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 880,5 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 880,5 miliar dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2026.

BMKG merupakan lembaga pemerintah nonkementerian di Indonesia yang bertugas mengamati, menganalisis, dan menyampaikan informasi terkait cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Kebakaran Hutan di Riau, Kapan Puncaknya?

Sedangkan RKAKL atau Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga adalah dokumen resmi yang merinci program, kegiatan, dan alokasi anggaran dari setiap kementerian atau lembaga pemerintah dalam satu tahun anggaran. RKAKL merupakan bagian penting dari proses perencanaan dan penganggaran nasional di Indonesia.

Usulan ini disampaikan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

 

 

Dwikorita mengatakan, BMKG menerima kenaikan pagu anggaran dari semula pagu indikatif menjadi pagu anggaran sebesar Rp 2,675 triliun. 

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, angka tersebut masih lebih rendah dari total kebutuhan anggaran BMKG yang mencapai Rp 3,556 triliun.

"Sehingga saat ini masih terjadi backlog sebesar Rp 880,5 miliar," kata Dwikorita dalam rapat.

Istilah backlog memiliki arti yang berbeda tergantung pada konteksnya. 

Di Indonesia, istilah ini paling sering digunakan dalam dua bidang utama yaitu perumahan dan manajemen proyek atau pengembangan produk.

Dwikorita menambahkan, tambahan anggaran tersebut akan diajukan kembali kepada Menteri Keuangan serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. 

Menurut dia, dana tambahan ini nantinya akan dialokasikan untuk tiga kegiatan utama. 

Pertama, pelaksanaan sekolah lapang dengan pembiayaan dari dana Rupiah Murni. 

Dana Rupiah Murni adalah alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak berasal dari pinjaman atau hibah luar negeri. 

Artinya, seluruh sumber dananya berasal dari penerimaan dalam negeri, seperti pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan sumber lain yang sah menurut peraturan perundang-undangan.

"Dan yang kedua, melaksanakan kegiatan prioritas nasional lainnya," ungkap Dwikorita.

Ketiga, membiayai kegiatan prioritas kelembagaan yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi (tusi) BMKG.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas