Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bendera One Piece Dikibarkan dari atas Gerbang Utama Kompleks DPR/MPR

Sebelum pengibaran bendera One Piece ini, massa aksi unjuk rasa sudah berhasil memasuki kawasan kompleks parlemen Senayan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bendera One Piece Dikibarkan dari atas Gerbang Utama Kompleks DPR/MPR
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
BENDERA ONE PIECE - Massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025) sore sekira pukul 5.30 WIB mengibarkan bendera anime One Piece dari atas pagar Kompleks Parlemen 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (29/8/2025) sore sekira pukul 5.30 WIB mengibarkan bendera anime One Piece dari atas pagar Kompleks Parlemen.

Seorang pendemo berdiri di atas gerbang masuk utama kompleks parlemen setinggi sekira 5 meter, kemudian secara estafet bendera One Piece diberikan oleh rekan di bawahnya. 

Pendemo kemudian mengibarkan ke kiri dan ke kanan bendera One Piece berlatar hitam dengan gambar tengkorak di tengah.

Sebelum pengibaran bendera One Piece ini, massa aksi unjuk rasa sudah berhasil memasuki kawasan kompleks parlemen Senayan dengan cara memanjat gerbang utama.

Beberapa juga terlihat masuk dari pagar besi yang berhasil dipatahkan.

Baca juga: Polisi Sebut Situasi Demo Malam Kemarin Semakin Anarkis, SPBU Nyaris Terkena Lemparan Molotov

Ketika di dalam kawasan parlemen, massa tampak bersalaman dengan pasukan TNI Angkatan Darat Artileri Medan (Armed) berbaret cokelat. 

Massa dan para prajurit TNI AD ini bahkan berbincang, tidak ada tindakan represif yang terlihat dilakukan.

Rekomendasi Untuk Anda

Di dalam kawasan parlemen, massa berteriak 'polisi pembunuh' merujuk atas peristiwa seorang pengemudi ojek daring (ojol) yang dilindas oleh mobil rantis Brimob di Jalan Pejompongan, Kamis kemarin.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas