Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Gelar Doa Lintas Agama, Menag Minta Guru dan Tokoh Agama Sebarkan Pesan Damai 

Menag minta guru dan tokoh agama sebarkan pesan damai di tengah kondisi pasca demonstrasi besar di Indonesia. 

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Gelar Doa Lintas Agama, Menag Minta Guru dan Tokoh Agama Sebarkan Pesan Damai 
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
DOA LINTAS AGAMA - Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka perkuliahan perdana Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch-3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025). (FAHDI FAHLEVI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menggelar doa bersama lintas agama yang dipimpin langsung oleh para guru agama dari Islam, Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. 

Doa bersama ini menjadi simbol kebersamaan sekaligus wujud nyata semangat toleransi yang hidup di tengah dunia pendidikan Indonesia.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menilai guru merupakan teladan nyata bagi murid dan masyarakat.

"Ini pemandangan yang sangat indah. Doa lintas agama ini memperlihatkan bahwa guru tidak hanya menjadi pengajar di kelas, tetapi juga menjadi teladan bagi bangsa," kata Nasaruddin saat membuka perkuliahan perdana Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch-3 Tahun 2025 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Nasaruddin mengajak guru untuk menebarkan pesan perdamaian kepada masyarakat.

Pesan damai ini, kata Nasaruddin, sangat penting di tengah kondisi pasca demonstrasi besar di Indonesia. 

Baca juga: HMI UNJ Serukan Unjuk Rasa Damai, Hindari Sikap Anarkis

"Kepada guru mari kita menebarkan cahaya, mari kita menenangkan bangsa, menyejukkan bangsa, mendapatkan bangsa," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, dirinya juga meminta tokoh agama untuk menenangkan masyarakat. 

"Kita berharap tokoh-tokoh agama menenangkan keadaan. Mudah-mudahan imam-imam masjid melakukan penenangan," katanya. 

Doa bersama ini digelar bersamaan dengan rangkaian acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas