Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mensesneg Jelaskan Digantinya Nama PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah

Menurut Prasetyo Badan Komunikasi Pemerintah akan menggantikan tugas dan fungsi PCO dan akan lebih luas.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
zoom-in Mensesneg Jelaskan Digantinya Nama PCO Menjadi Badan Komunikasi Pemerintah
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
PELANTIKAN MENTERI - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik Menteri dan Wakil Menteri Kementerian Haji dan Umrah pada Senin (8/9/2025) sore ini. Prasetyo Hadi menjelaskan perbedaan antara Kantor Komunikasi Kepresidenan dengan Badan Komunikasi Pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Wamekomdigi Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang sebelumnya bernama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

Dalam waktu yang sama Prabowo juga mencopot Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO.

Baca juga: Serba-serbi Hasan Nasbi: Mundur dari PCO, Tiba-tiba Batal, Sekarang Diganti Angga Raka Prabowo

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) atau Presidential Communication Office adalah lembaga non-struktural yang dibentuk untuk mengelola komunikasi strategis dan informasi kebijakan Presiden Republik Indonesia. 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan perbedaan antara Kantor Komunikasi Kepresidenan dengan Badan Komunikasi Pemerintah.

Baca juga: Menpar hingga Kepala PCO Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur 2025

“Yang pertama adalah begini ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi yang perubahan dari kepala kantor komunikasi kepresidenan menjadi badan komunikasi pemerintah,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Perubahan nama tersebut kata Prasetyo karena Presiden menilai bahwa cakupan kerja tidak hanya Kantor Presiden melainkan juga lembaga pemerintah yang lain.

“Cakupannya bisa juga pemerintah di sini termasuk bagaimana nanti bagaimana kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah,” katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Prasetyo Badan Komunikasi Pemerintah akan menggantikan tugas dan fungsi PCO dan akan lebih luas.

Dalam kesempatan terpisah, Angga Raka mengatakan bahwa Badan Komunikasi Pemerintah merupakan transformasi dari PCO.

Baca juga: PCO soal Bendera One Piece: Terserah Suka atau Tidak pada Pemerintah, tapi Merah Putih Bukan Pilihan

Lembaga yang ia pimpin nantinya bertugas untuk memperkuat koordinasi, eksekusi, dan komunikasi di pemerintah antar K/L.

“Mungkin ada fungsi jubir, ada juga fungsi kita mensinkronkan, mengoordinasikan agar K/L tentang kebijakan-kebijakan pemerintah agar tersampaikan dengan utuh, dengan baik jadi tidak ada tumpang tindih,“ katanya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas