Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cegah Deforestasi, Kemenhut Perketat SOP dan Evaluasi Izin PPKH

Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan penggunaan kawasan hutan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Cegah Deforestasi, Kemenhut Perketat SOP dan Evaluasi Izin PPKH
Dok Kemenhut
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto, dalam acara pengendalian deforestasi, di Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap perizinan penggunaan kawasan hutan. 

Langkah ini diambil sebagai upaya nyata dalam mencegah meluasnya deforestasi di Indonesia.

Kementerian Kehutanan merupakan pihak yang berwenang menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang memungkinkan pemegang izin melakukan pembangunan di area hutan. 

Namun, Raja Antoni menekankan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengendalian Deforestasi yang digelar di Ternate, Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, yang akrab disapa Titiek Soeharto.

"Kami akan menerapkan SOP yang lebih ketat, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin PPKH. Bagi pihak yang melanggar, akan kami tindak tegas dengan berkoordinasi bersama Komisi IV DPR RI," ujar Raja Antoni dalam keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Baca juga: Pengembangan Hutan Tanaman Industri Diharapkan Buka Lapangan Kerja hingga Sumber Energi Terbarukan

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam konteks pembangunan nasional, Raja Antoni menyebut bahwa pembangunan merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. 

Menurutnya, pembangunan memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya pendekatan yang bijak dan berkelanjutan. 

Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menekankan bahwa pembangunan tidak boleh semata-mata berorientasi pada aspek ekonomi. Harus ada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian ekologi.

"Dengan pendekatan yang seimbang, pembangunan di Indonesia diharapkan mampu menciptakan harmoni antara kemajuan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Ini adalah kunci menuju masa depan bangsa yang lebih hijau dan sejahtera," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas