Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Terkait Suap Eks Sekretaris MA

Inilah sosok Menas Erwin Djohansyah yang ditangkap KPK terkait kasus suap eks sekretaris MA Hasbi Hasan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Menas Erwin Djohansyah, Dirut PT Wahana yang Ditangkap KPK Terkait Suap Eks Sekretaris MA
Kompas.com/Haryanti Puspita Sari
KASUS SUAP MA - Direktur PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (24/9/2025). Inilah profil Menas Erwin Djohansyah. 

Majelis hakim menyebut nama Menas Erwin sebagai pihak yang membiayai sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini saat membacakan putusan di sidang Hasbi Hasan pada 3 April 2024.

KPK telah menetapkan Menas Erwin Djohansyah sebagai tersangka pemberi suap kepada Hasbi Hasan.

Menas disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi berupa fasilitas penginapan mewah di tiga hotel berbeda di Jakarta Pusat.

Totalnya mencapai lebih dari Rp523 juta.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Fraser Residence Menteng (5 April–5 Juli 2021): Fasilitas sewa kamar senilai Rp120.100.000.

2. The Hermitage Hotel Menteng (24 Juni–21 November 2021): Fasilitas dua unit kamar senilai total Rp240.544.400.

Rekomendasi Untuk Anda

3. Novotel Cikini (21 November 2021–22 Februari 2022): Fasilitas sewa kamar senilai Rp162.700.000.

Jaksa KPK menilai bahwa seluruh fasilitas mewah yang diterima Hasbi Hasan dari Menas Erwin diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Fasilitas itu diduga digunakan sebagai tempat pertemuan untuk membahas pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Hakim juga mengungkap bahwa kamar tersebut dimanfaatkan Hasbi Hasan untuk kepentingan pribadinya bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

(Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas