Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kabar Duka Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim Meninggal Dunia

Kabar Duka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan pihak MUI.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Kabar Duka Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim Meninggal Dunia
(Tangkap layar instagram @muipusat)
LUKMANUL HAKIM MENINGGAL - Kabar Duka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim meninggal dunia. Kabar tersebut dibenarkan pihak MUI. (Tangkap layar instagram @muipusat) 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar duka, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Lukmanul Hakim meninggal dunia.

Kabar tersebut diunggah di akun Instagram MUI, @muipusat, kemarin Selasa (30/9/2025).

"Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun, Majelis Ulama Indonesia berduka cita atas wafatnya Dr. H. Lukmanul Hakim, M.Si, Ketua MUI Bidang Ekonomi pada Selasa 30, September 2025."

"Semoga Allah SWT menerima amal baik almarhum dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Amiin ya rabbal alamiin," tulis MUI di caption unggahannya.

Tak hanya Instagram MUI, akun instagram Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, @lppom_mui  juga mengabarkan wafatnya Lukmanul Hakim.

"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un,"

"Segenap Direksi, Manajemen, Karyawan, dan Auditor LPPOM turut berbelasungkawa atas meninggalnya Bapak Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. (Direktur LPPOM MUI Periode 2010–2020)."

Rekomendasi Untuk Anda

"Semoga Husnul Khotimah, dan semua amal ibadah beliau diterima oleh Allah SWT. Aamiin yaa Rabbal 'aalamiin," tulis di akun instagram @lppom_mui.

Diketahui Lukmanul Hakim sempat menjabat sebagai Direktur LPPOM MUI periode 2010 - 2020.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas