Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Puan Minta Kawasan Tercemar Radioktif Cesium-137 di Cikande Ditutup Total

Puan Maharani menegaskan bahwa kawasan yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Cikande harus segera ditutup

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Puan Minta Kawasan Tercemar Radioktif Cesium-137 di Cikande Ditutup Total
Tribunnews.com/Fersianus Waku
RAZIA PELAT TRUK — Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kawasan yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, harus segera ditutup dan tidak boleh diakses oleh masyarakat. 

Ia menyebut paparan zat tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan warga sekitar.

“Tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi. Sekarang ditutup. Karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di sekitar situ,” ujar Puan dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Puan juga memastikan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan kasus ini. 

Ia menyebut Komisi IV dan Komisi XII akan dilibatkan karena keduanya memiliki kewenangan di bidang lingkungan dan industri.

“Kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait, ada komisi lingkungan hidup, komisi industri, dan lain sebagainya nanti untuk bisa mengawasi,” tegasnya.

Baca juga: Mengenal Radioaktif Cesium 137 yang Viral di Cikande Banten, Apakah Berbahaya? Ini Kronologinya

Pemerintah Tetapkan Status Kejadian Khusus Radiasi

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menetapkan wilayah Cikande sebagai daerah kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Status ini hanya berlaku di Cikande dan tidak mencakup wilayah lain.

Rekomendasi Untuk Anda

“Mulai hari ini, wilayah Cikande kami tetapkan berstatus kejadian khusus radiasi radionuklida CS-137,” kata Zulkifli dalam rapat koordinasi di Graha Mandiri, Selasa (30/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melakukan sejumlah langkah darurat, termasuk mencegah masuknya kontainer terkontaminasi melalui Pelabuhan Tanjung Priok, mengangkat sumber radiasi dari lokasi terpapar, serta memeriksa intensif pabrik PT PMT yang diduga menjadi sumber utama pencemaran.

Selain itu, pemerintah juga mendata dan memeriksa 15 pemilik lapak besi bekas yang diduga terlibat. Zulkifli menyebut Satgas akan memanggil manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak lain yang terindikasi terlibat.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya melaporkan temuan titik baru yang terpapar radioaktif di wilayah Serang, memperkuat dugaan bahwa pencemaran telah menyebar dari kawasan industri Cikande.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut zat Cesium-137 hanya bisa diproduksi melalui reaktor nuklir, yang tidak dimiliki Indonesia. 

Ia menduga zat tersebut masuk ke Indonesia tanpa pengawasan ketat.

“Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli hanya diproduksi dari reaktor nuklir. Di tempat kita tidak ada reaktor nuklir, sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk ke Indonesia lepas kontrol,” ujar Hanif.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran besar karena Cesium-137 termasuk zat radioaktif berbahaya yang dapat merusak kesehatan manusia dan lingkungan jika tidak segera ditangani secara serius.

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas