Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua MUI: Robohnya Ponpes Al Khoziny Tragedi Kemanusiaan, Jangan Terlalu Mengarah Proses Hukum

Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua MUI: Robohnya Ponpes Al Khoziny Tragedi Kemanusiaan, Jangan Terlalu Mengarah Proses Hukum
HO/Basarnas
EVAKUASI PESANTREN -Operasi SAR korban runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Kamis (2/10/2025) 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan belasungkawa atas peristiwa robohnya sebuah bangunan di pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan korban jiwa. 

Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi menilai peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan. 

Atas kejadian ini MUI meminta kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk memberikan perhatian terhadap pondok pesantren. 

"Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam. Peristiwa ini menjadi peringatan kita semua untuk memberikan bantuan kepada pesantren di Indonesia yang rata-rata masih memiliki problem infrastruktur bangunannya," kata Masduki melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/10/2025). 

Menurutnya, peristiwa ini jangan terlalu mengarah kepada proses hukum terlebih dahulu.

"Saya kira jangan terlalu mengarah proses hukum terlebih dahulu. Tragedi kemanusiaan ini saya kira harus diselesaikan terlebih dahulu. Kalau hal-hal yang berkaitan dengan masalah hukum saya kira urusan berikutnya," ungkapnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Masduki mengimbau kepada seluruh pondok pesantren di Indonesia untuk memperhatikan kondisi bangunannya.

Langkah ini, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi. 

"Mengimbau kepada seluruh ponpes di seluruh Indonesia yang rata-rata bangunannya belum permanen, belum kuat secara konstruksi, itu harus menjadi perhatian kita semua, sehingga tidak ada korban-korban berikutnya," tuturnya. 

MUI mengimbau kepada pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap nasib pesantren di Indonesia. 

Pasalnya, pesantren adalah lembaga pendidikan tradisional yang sudah ada sebelum Indonesia merdeka. 

Kiai Masduki menilai pondok pesantren sudah ikut sebagaimana Pembukaan UUD 1945 mencerdaskan kehidupan bangsa. 

"Tapi tidak banyak mendapatkan afirmasi oleh negara, dalam hal ini pemerintah pusat, dari pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," pungkasnya.

Tragedi Ambruknya Pesantren

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas