Ketua Umum AKPI Ingatkan Komitmen Profesi dan Kolaborasi Nasional
Jimmy mengingatkan kembali komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam setiap tugas.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) periode 2025–2028 Jimmy Simanjuntak, mengingatkan kembali komitmen AKPI dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas dalam setiap tugas dan fungsi sebagai kurator dan pengurus di Indonesia.
Ia pun berharap kepengurusan AKPI Periode 2025-2028 dapat membawa organisasi berdaya saing, dan terus menjadi mitra strategis dalam membangun sistem hukum ekonomi nasional yang adil dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya dalam pidato perdananya usai pelantikan jajaran pengurus pusat AKPI periode 2025–2028.
AKPI adalah singkatan dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia.
Organisasi ini berperan penting dalam pelaksanaan hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1998, AKPI menjadi wadah profesional bagi para kurator dan pengurus yang menangani perkara kepailitan dan restrukturisasi utang perusahaan.
Acara pelantikan ini mengusung tema besar "Nusantara" dengan tajuk resmi: "AKPI Maju untuk Indonesia",
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
“AKPI harus merubah image tentang kepailitan. Kepailitan jangan dianggap sebagai lonceng kematian bagi dunia usaha, namun harus menjadi way out bagi mereka. Pengurus AKPI harus menjadi duta-duta yang mengedukasi itu semua," kata Jimmy dalam keterangannya dikutip Rabu (8/10/2025).
Sementara itu, Otto Hasibuan menekankan, AKPI memegang peranan strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan Undang-Undang Kepailitan di Indonesia.
Ia menyebut, sejak didirikan pada tahun 1998, anggota AKPI tidak hanya dituntut memiliki pemahaman intelektual yang mendalam mengenai hukum kepailitan, tetapi juga kemampuan administratif yang mumpuni dalam menjalankan tugas profesionalnya.
“Sejak berdirinya AKPI dari tahun 1998, modalitas berkecimpung di organisasi ini bukan sekadar penguatan secara intelektual hukum kepailitan, namun juga kemampuan administratif yang baik,” kata Otto Hasibuan.
Sebab itu, Otto mengingatkan bahwa kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik dan dunia usaha.
“Pengurus AKPI perlu menjaga integritas agar masyarakat terutama dunia usaha percaya terhadap institusi ini dalam menyelesaikan perkara kepailitan. AKPI juga harus menjadi mitra pemerintah untuk menjaga iklim usaha yang sehat,” tandasnya.
Baca tanpa iklan