Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Istana Sebut Komite Reformasi Polri akan Diumumkan pada Hari Khusus

Pihak Istana Kepresidenan RI akan segera mengumumkan nama-nama anggota Komite Reformasi Polri.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Istana Sebut Komite Reformasi Polri akan Diumumkan pada Hari Khusus
Tribunnews.com/Fersianus Waku
KOMITE REFORMASI POLRI - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Komite Reformasi Polri akan diumumkan di hari khusus. /Foto.dok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI akan segera mengumumkan nama-nama anggota Komite Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pengumuman Komite Reformasi Polri tinggal menunggu waktu.

"Tunggu tanggal mainnya. Nanti ada hari khususnya," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo telah mengantongi nama-nama yang akan mengisi Komite Reformasi Polri tersebut.

Namun Ia belum mau mengungkapkan siapa saja yang mengisi komite tersebut.

"Nanti tunggu nama-namanya," katanya.

Prasetyo mengatakan anggota Komite Reformasi Polri sembilan orang. 

Rekomendasi Untuk Anda

Mereka berasal dari berbagai latar belakang.

"Ya bermacam-macam tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," pungkasnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa  Komite Reformasi Polri tidak akan bertabrakan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Yusril, Komite Reformasi Polri akan bekerja selama beberapa bulan dengan membuat kajian untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang tentang Kepolisian.

Mengenai Komite Reformasi Polri

Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Komite Reformasi Polri.

Komite ini dibentuk sebagai respons atas desakan publik untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Nantinya komite ini bersifat independen dan ad hoc dengan masa kerja selama 6 bulan.

Tujuan pembentukan komite ini antara lain untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme Polri yang banyak disorot publik.

Sejauh ini sejumlah tokoh yang sudah dikonfirmasi bergabung diantaranya Mantan Menko Polhukam Mahfud MD , Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas