Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dasco Tegaskan Dana Reses Rp702 Juta Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian DPR Periode Baru

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan perihal dana reses sebesar Rp702 juta

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dasco Tegaskan Dana Reses Rp702 Juta Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian DPR Periode Baru
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
DANA RESES - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Dasco menjelaskan perihal dana reses sebesar Rp702 juta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa dana reses sebesar Rp702 juta yang menjadi sorotan publik bukan merupakan kenaikan tunjangan bagi anggota dewan.

Akan tetapi, penyesuaian kebijakan untuk periode DPR 2024–2029.

“Jadi itu bukan kenaikan lho. Jadi itu kebijakan per periode anggota DPR yang berbeda. Kalau periode 2019–2024, itu indeks dan jumlah titiknya berbeda. Nah, untuk anggota DPR 2024–2029, itu indeks dan jumlah titiknya juga berbeda, sehingga angkanya berbeda,” kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa usulan penyesuaian tersebut berasal dari Sekretariat Jenderal DPR.

Sementara itu, para anggota dewan hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.

“Yang mengusulkan itu Kesekretariatan Jenderal, anggota DPR itu kan hanya menjalankan saja. Karena reses itu kan uangnya bukan untuk anggota dewan, tapi untuk kegiatan reses titik di dapil dengan berbagai kegiatan serap aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dasco, besaran Rp702 juta disesuaikan dengan kenaikan harga barang dan jasa, serta jumlah titik kegiatan reses yang bertambah dibanding periode sebelumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

“Iya, angkanya Rp702 (juta). Kalau 2019–2024 karena titiknya lebih sedikit, dan indeksnya juga lebih ini, ini kan disesuaikan harga-harga juga dengan jumlah titik. Makanya jadi Rp702, dari Rp400 berapa gitu loh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco juga mengingatkan bahwa kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan.

Akan tetapi kegiatan ini hanya 4 hingga 5 kali dalam setahun, tergantung agenda DPR.

“Dan ini juga tolong jelaskan, reses ini nggak tiap bulan kan. Kegiatan reses ini berapa bulan sekali. Setahun itu cuma 4 atau 5 kali, tergantung dengan padatnya agenda,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas