Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bea & Cukai: Tidak Ada Impor Beras dan Jagung Bea Masuk Turun Drastis 5,1 Persen

Kementan pastikan 2025 tanpa impor beras dan jagung. Bea masuk turun 5,1 persen, sementara ekspor pertanian melonjak 38 persen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Content Writer
zoom-in Bea & Cukai: Tidak Ada Impor Beras dan Jagung Bea Masuk Turun Drastis 5,1 Persen
Istimewa
KETAHANAN PANGAN NASIONAL - Kementan pastikan 2025 tanpa impor beras dan jagung. Bea masuk turun 5,1 persen, sementara ekspor pertanian melonjak 38 persen. NTP petani juga meningkat hingga 124,36. 

TRIBUNNEWS.COM – Kebijakan swasembada pangan yang dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menunjukkan hasil nyata.

Selain memperkuat ketahanan pangan nasional, langkah ini juga menekan impor dan sekaligus meningkatkan pendapatan negara dari sektor ekspor.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, bea masuk nasional hingga Agustus 2025 mencapai Rp32,2 triliun, turun 5,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi karena tidak adanya impor beras, gula konsumsi, dan jagung pakan akibat meningkatnya produksi dalam negeri.

“Kita ada kebijakan swasembada pangan. Bulog tidak impor beras, gula konsumsi juga tidak, dan jagung pakan dilarang impor,” terang Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, Muhammad Aflah Farobi, Jumat (10/10/2025).
 
Sejalan dengan itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional periode Januari–November 2025 diperkirakan mencapai 33,19 juta ton, naik 12,62 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi bukti nyata meningkatnya ketahanan pangan nasional dan efektivitas program swasembada yang dijalankan pemerintah.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Angka Kepuasan Terhadap Kinerja Kementan Capai 71,5 Persen

Tak hanya menekan impor, sektor pertanian juga mencatatkan lonjakan ekspor. Berdasarkan data BPS, ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan tumbuh 38,25 persen pada periode Januari–Agustus 2025, dengan nilai USD 4,57 miliar, naik dari USD 3,30 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada Agustus 2025 saja, nilai ekspor pertanian mencapai USD 0,6 miliar, naik hampir 11 persen dibanding Agustus 2024.

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja ekspor ini turut mendorong penerimaan bea keluar (ekspor) yang melonjak 71,7 persen year on year, mencapai Rp18,7 triliun, dipicu salah satunya oleh ekspor crude palm oil (CPO).

“Turunnya impor dan meningkatnya ekspor pertanian berdampak langsung pada peningkatan pendapatan negara. Sektor pertanian kini bukan hanya penyedia pangan, tapi juga penghasil devisa signifikan,” ujar Mentan Amran Sulaiman.
 
Swasembada Kurangi Pengeluaran hingga USD 4,5 Miliar

Kementan menilai capaian ini sebagai bukti nyata efektivitas kebijakan swasembada.

“Kita bersyukur, tahun ini tidak ada impor beras dan jagung. Ini bukti bahwa produksi pangan nasional meningkat dan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri,” tegas Amran.

Sebagai perbandingan, data BPS mencatat, impor beras Indonesia pada 2023–2024 mencapai total 7,58 juta ton dengan nilai sekitar USD 4,5 miliar. Kini, dengan berhentinya impor beras dan jagung, nilai devisa sebesar itu dapat dihemat dan dinikmati langsung oleh petani Indonesia.

Kinerja positif di sektor produksi dan ekspor juga berdampak pada kesejahteraan petani. Data BPS menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 124,36, naik dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 123,57.

“Swasembada bukan hanya tentang tidak impor, tapi memastikan petani hidup layak. Dengan produksi meningkat, ekspor tumbuh, dan NTP naik, kesejahteraan petani kita makin kokoh,” tutup Amran.

Baca juga: Litbang Kompas: Kepuasan Petani terhadap Kinerja Kementan Capai 84 Persen

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas