KPK Cari 6 Pejabat Baru, Seleksi Dikawal Pansel Lintas Profesi: Ada Eks Jaksa hingga Jenderal Polisi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungannya.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
Ringkasan Berita:
- KPK Buka Seleksi Enam Jabatan Strategis
- Pansel Lintas Profesi untuk Jaga Kredibilitas
- Komitmen Transparansi dan Pengawasan Publik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungannya.
Untuk menjamin kredibilitas dan independensi proses ini, KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang diisi oleh tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari mantan jaksa, jenderal polisi aktif, hingga akademisi hukum ternama.
Pembentukan pansel ini diumumkan bersamaan dengan dibukanya lowongan untuk posisi strategis, termasuk Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan.
Ketua Panitia Seleksi, Ranu Mihardja, yang merupakan mantan jaksa sekaligus mantan deputi di KPK, menyatakan bahwa komposisi pansel dirancang untuk memastikan adanya mekanisme check and balance.
“Panitia Seleksi dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur, baik internal maupun eksternal, antara lain pejabat tinggi dari instansi terkait, kalangan akademisi, profesional, serta perwakilan dari kementerian dan lembaga,” kata Ranu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dari total 15 anggota pansel, sembilan di antaranya berasal dari pihak eksternal.
Beberapa nama yang menonjol dalam daftar tersebut antara lain Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya yang kini menjabat sebagai Irjen Kementerian Dalam Negeri, dan Sudharmawati Ningsih dari Mahkamah Agung.
Selain itu, pansel juga diperkuat oleh Heru Susetyo, seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Indonesia, Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham, serta pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persada.
Menurut Ranu, keberagaman ini bertujuan untuk memperkuat independensi serta kredibilitas proses seleksi dalam menjaring kandidat terbaik untuk enam posisi krusial.
Enam jabatan yang dibuka adalah:
1. Direktur Penyelidikan
2. Direktur Penuntutan
3. Kepala Biro Hukum
4. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V
6. Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menambahkan bahwa seleksi ini terbuka khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
Pendaftaran akan dibuka mulai Senin, 20 Oktober 2025, dan seluruh prosesnya diawasi ketat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"KPK mengajak publik untuk ikut mengawal proses seleksi terbuka ini secara konstruktif, demi mewujudkan birokrasi yang kuat dan berintegritas," ujar Cahya.
Baca tanpa iklan