Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren

PKB mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fraksi PKB Desak Pemerintah Segera Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren
Tribunnews.com/Fersianus Waku
DITJEN PESANTREN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. (Fersianus Waku) 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk segera mengesahkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.

Direktorat Jenderal Pesantren adalah salah satu unit kerja di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang memiliki tugas khusus untuk mengelola dan mengembangkan pendidikan pesantren di Indonesia. 

Baca juga: Pesantren: Warisan Peradaban, Pilar Transformasi Bangsa

Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tradisional yang sangat penting dalam sistem pendidikan keagamaan di tanah air.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, pembentukan Ditjen Pesantren sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin besarnya peran pesantren dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan karakter kebangsaan.

"Pesantren adalah institusi pendidikan khas Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa. Sudah seharusnya ada Ditjen khusus yang mengatur dan mengelola pesantren secara lebih terarah dan berkeadilan," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

Gus Jazil menjelaskan, selama ini urusan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) yang menjadi bagian dari Ditjen Pendidikan Islam (Pendis). 

Dengan jumlah pesantren yang terus meningkat dan ragam tantangan yang dihadapi, sudah saatnya pesantren memiliki unit kerja mandiri di tingkat eselon I.

"Ditjen Pesantren dibutuhkan agar tata kelola, pembiayaan, dan pembangunan sarana prasarana pesantren bisa berjalan lebih efektif dan akuntabel. Apalagi sudah ada UU Pesantren yang menjadi landasan hukumnya," ucapnya.

Wakil Ketua Umum DPP PKB itu berharap, keberadaan Ditjen Pesantren juga menjadi wujud pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi pesantren dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, moderat, dan cinta tanah air.

"Selama ini, pesantren telah berperan besar tanpa banyak menuntut. Kini saatnya negara hadir secara penuh, dengan kelembagaan yang kuat dan kebijakan yang berpihak," ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Jazil memastikan Fraksi PKB siap mendorong langkah-langkah legislasi dan anggaran yang diperlukan untuk mewujudkan pembentukan Ditjen Pesantren

Namun dia mengingatkan agar Kemenag tidak menunda lagi proses pengesahan Ditjen Pesantren.

"Kalau pemerintah serius dengan komitmen penguatan pesantren, maka Ditjen Pesantren harus segera disahkan. Ini bukan sekadar tuntutan politik, tapi kebutuhan strategis nasional," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas