Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua KPU: Di Dunia dan Akhirat, Pemilu Serentak Cuma Ada di Indonesia

Ia menyebut, hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ketua KPU: Di Dunia dan Akhirat, Pemilu Serentak Cuma Ada di Indonesia
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
KETUA KPU - Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin saat memberi sambutan dalam acara Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Pemilu serentak 2024 di Indonesia merupakan peristiwa langka
  • Hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama
  • Momentum tersebut menjadi pengalaman berharga bagi seluruh penyelenggara pemilu

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menilai pelaksanaan pemilu serentak 2024 di Indonesia merupakan peristiwa langka dan unik di dunia.

Pemilu serentak merupakan sistem pemilihan di mana rakyat memberikan suara untuk memilih beberapa jenis jabatan sekaligus, seperti Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam satu hari pemungutan suara.

Baca juga: KPU Rilis IPP 2024 untuk Pondasi Penguatan Partisipasi Pemilu dan Pilkada Mendatang

Ia menyebut, hanya Indonesia yang menyelenggarakan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama.

“Di belahan dunia manapun, bahkan saya bilang di dunia dan akhirat, pemilu serentak itu cuma di Indonesia,” kata Afif dalam acara Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (18/10/2025). 

Menurut Afif, momentum tersebut menjadi pengalaman berharga bagi seluruh penyelenggara pemilu di Indonesia.

“Kalau enggak ada lagi pemilu serentak seperti ini, maka kita satu-satunya orang yang pernah mengelola pemilu serentak 2024 dan pilkada serentak pada tahun yang sama,” lanjutnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menambahkan, pengalaman ini menjadi tonggak sejarah tersendiri bagi KPU dan lembaga penyelenggara lainnya, sekaligus bahan refleksi untuk perbaikan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Afif menjelaskan bahwa secara konstitusional, tugas KPU dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun ini telah rampung.

Setelah tiga gugatan sengketa pilkada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diselesaikan pada 27 September lalu, maka seluruh tanggung jawab KPU rampung. 

"Maka 100 persen tugas KPU selesai," tuturnya. 

Baca juga: Badan Saksi Nasional Partai Golkar Gelar Rapat Bahas Rekrutmen Pengurus Baru, Persiapan Pemilu 2029?

Afif juga menegaskan, keberhasilan KPU menyelenggarakan dua agenda besar dalam satu tahun menunjukkan kapasitas lembaga dalam melayani hak konstitusional rakyat.

“Kita kuatkan bagaimana pemilu ke depan ini juga tetap lebih baik, karena urusan pemilu bukan hanya urusan KPU, urusan kita semua,” tutupnya.

Pemilu Serentak 2024

  • Di Indonesia, pemilu serentak dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
  • Selain memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat juga memilih wakil rakyat di berbagai tingkat legislatif.
  • Pemilu ini menjadi momen penting karena menentukan arah kebijakan nasional dan daerah untuk lima tahun ke depan.

Manfaat Pemilu Serentak

  • Efisiensi anggaran dan logistik pemilu.
  • Peningkatan partisipasi pemilih karena semua pemilihan dilakukan sekaligus.
  • Penyederhanaan tahapan dan jadwal pemilu bagi penyelenggara dan peserta.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas