Menag Nasaruddin Umar Sebut Presiden Setujui Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat
Menteri Agama sebut Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ringkasan Berita:
- Menag sebut telah menyetujui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
- Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) adalah inisiatif baru dari Kementerian Agama.
- Lembaga ini dirancang untuk mengelola dan memberdayakan dana keagamaan masyarakat secara terpadu, profesional, dan transparan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).
Dirinya mengatakan LPDU akan mengelola potensi dana umat.
"Insya Allah bapak presiden juga sudah menyetujui kemarin juga. Saya ditanya lagi bagaimana perkembangan, jadi kita nanti akan, ini presiden memberikan nama apa yang disebut dengan LPDU lembaga pemberdayaan dana umat," kata Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) adalah inisiatif baru dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang dirancang untuk mengelola dan memberdayakan dana keagamaan masyarakat secara terpadu, profesional, dan transparan.
Tujuan Utama LPDU
- Menghimpun dan mengelola dana umat dari berbagai sumber keagamaan seperti zakat, infak, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya
- Mendorong pemberdayaan ekonomi umat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan kewirausahaan
- Menjadi instrumen strategis dalam penguatan ekonomi keagamaan lintas agama
Menurut Nasaruddin, Presiden Prabowo meminta agar Kemenag memberikan perhatian terhadap pengelolaan dana umat.
Pendirian LPDU, kata Nasaruddin, akan mampu mengoptimalkan pengelolaan dana umat.
"Nah pundi-pundi umat yang sedemikian besarnya tadi itu presiden meminta kepada kami sebagai kementerian agama, supaya ini betul-betul diperhatikan, ini luar biasa ini," katanya.
Rencananya LPDU pusat pemberdayaan dan pusat pengelolaan dana umat ini.
Potensi dana yang terkumpul, kata Nasaruddin, akan mencapai Rp500 triliun.
"Itu kalau kita maksimumkan 50 persen dari total yang kita ekspektasikan itu, bisa terkumpul Rp500 triliun itu bukan jumlah sedikit," jelasnya.
Bahkan, menurut Nasaruddin, LPDU akan memberikan kontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Bisa sangat memberikan kontribusi terhadap APBN kita, dan Indonesia nanti itu Insya Allah bisa memiliki martabat yang lebih bagus lagi nah, dan kami sangat yakin umat beragama," pungkasnya.
Baca tanpa iklan