Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Menkum Apresiasi Spotify atas Komitmen Royalti yang Transparan dan Adil

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global.

zoom-in Menkum Apresiasi Spotify atas Komitmen Royalti yang Transparan dan Adil
Ist
PUJI SPOTIFY - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit. Menkum mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global. 
Ringkasan Berita:
  • Spotify mendukung proposal Indonesia berjudul The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment.
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi dukungan tersebut dan menyatakan komitmen untuk memperjuangkan proposal demi tata kelola royalti yang adil dan berkelanjutan.
  • Proposal ini bertujuan untuk memajukan ekosistem musik digital dan memastikan para pencipta mendapat manfaat ekonomi dari karyanya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi Spotify atas dukungannya terhadap proposal pengelolaan royalti global.

Pihaknya akan memperjuangkan proposal  bertajuk The Indonesian Proposal for a Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment ini demi kemaslahatan global, khususnya terkait tata kelola royalti di Indonesia.

“Terima kasih kepada Spotify yang telah menyampaikan dukungannya terhadap tata kelola royalti di Indonesia, kami akan terus memantau keberlanjutan proposal ini,” ujar Menkum Supratman di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).

Proposal ini, lanjut Menkum, merupakan langkah nyata pemerintah untuk memajukan ekosistem musik agar para pencipta dapat merasakan manfaat ekonomi dari karyanya.

“Ini merupakan langkah penting untuk memastikan tata kelola royalti yang adil, transparan, dan berkelanjutan bagi para pemilik hak cipta,” tutur Menkum.  

Spotify selaku penyedia layanan digital yang berbentuk platform streaming musik berkomitmen pada transparansi dan akuntabilitas dalam bagaimana penghitungan, pengumpulan, dan pendistribusian royalti kepada para seniman dan pemilik hak cipta. Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Menkum, Spotify mendukung usulan pemerintah, dalam hal ini Kemenkum, dalam tata kelola royalti.

“Kami mengapresiasi komitmen Kementerian Hukum dalam tata kelola royalti di Indonesia agar tetap transparan, akuntabel, dan adil bagi setiap pemilik hak cipta,” ujar Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah JAPAC Spotify, Vineeta Dixit.

Rekomendasi Untuk Anda

Spotify berharap dapat bekerja sama dan mendukung proposal Indonesia untuk memberdayakan para seniman dan mempromosikan tata kelola royalti yang adil.

“Kami berharap dapat berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola royalti di Indonesia dan memastikan para kreator mendapat kompensasi yang adil atas karya mereka,” kata Dixit.

Proposal Indonesia tentang instrumen hukum internasional pengelolaan royalti ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian antara Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kebudayaan, serta Kementerian Ekonomi Kreatif. Proposal yang telah diusulkan kepada WIPO pada 14 Oktober lalu merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperjuangkan keadilan ekonomi bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif di era digital.

Sebelumnya, Spotify telah melakukan audiensi bersama Kementerian Hukum pada 8 Oktober lalu. Dalam audiensi tersebut dibahas komitmen bersama dalam memperkuat pelindungan hak cipta di era digital. Masyarakat juga diimbau untuk berkontribusi dalam ekosistem yang sehat dengan hanya mengakses musik melalui platform resmi dan berlisensi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas