Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden KSPSI Andi Gani Minta Aksi Kenaikan Upah Minimum 2026 Dilakukan Secara Damai

KSPSI menginstruksikan agar aksi perjuangan kenaikan upah minimum dilakukan secara damai dan tetap menjaga kondusifitas di seluruh daerah

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Presiden KSPSI Andi Gani Minta Aksi Kenaikan Upah Minimum 2026 Dilakukan Secara Damai
Istimewa
AKSI DILAKUKAN DAMAI - Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea bersama Puluhan Ribu Anggota KSPSI di PT Pou Yuen Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025). Pembahasan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 akan segera dimulai. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi perjuangan kenaikan upah minimum harus secara damai dan tetap menjaga kondusivitas di seluruh daerah.
  • Pembahasan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 akan segera dimulai.
  • Buruh berharap ada kenaikan signifikan sebesar 7,5-8 persen untuk upah 2026. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menginstruksikan agar aksi perjuangan kenaikan upah minimum dilakukan secara damai dan tetap menjaga kondusifitas di seluruh daerah.

Instruksi tersebut disampaikan Andi Gani di depan puluhan ribu buruh saat menghadiri perayaan 9 tahun terbentuknya Pimpinan Unit Kerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI PT Pou Yuen Indonesia di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (25/10/2025).

Adapun, KSPSI pimpinan Andi Gani Nena Wea memiliki 15 ribu anggota di PT Pou Yuen Indonesia. 

Baca juga: Tingkat Pengangguran Turun, Upah Minimum Jadi Isu Panas Jelang Aksi Buruh 28 Agustus

Andi Gani menyampaikan, pembahasan penetapan Upah Minimum Tahun 2026 akan segera dimulai.

Dirinya berharap ada kenaikan signifikan sebesar 7,5-8 persen untuk upah 2026. 

Menurutnya, angka tersebut sangat wajar mengingat laju kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kami ingin perjuangan upah tahun ini dilakukan secara elegan dan bermartabat. Aksi boleh dilakukan, tapi harus damai, tidak anarkis, dan tetap menjaga kondusifitas di setiap daerah," tegas Andi Gani.

"Kami juga mendorong agar kenaikan upah minimum 2026 berada di kisaran 7,5-8 persen. Ini penting untuk menjaga daya beli buruh yang terus tertekan akibat kenaikan harga," sambungnya. 

Andi Gani mengaku telah memberikan instruksi khusus kepada Dewan Pengupahan dari unsur KSPSI di tingkat kabupaten/kota hingga nasional untuk memperjuangkan secara maksimal aspirasi pekerja dalam pembahasan upah tahun depan.

Baca juga: Ratusan Buruh Demo di Kantor Gubernur, Tuntut Revisi Upah Minimum Sektoral Provinsi Sumsel

Ia meminta, seluruh perwakilan KSPSI di Dewan Pengupahan harus solid dan berani menyuarakan kepentingan buruh. 

"Kalau ada Dewan Pengupahan yang berasal dari KSPSI yang saya pimpin tidak serius dan sungguh-sungguh memperjuangkan kenaikan upah, maka dipastikan akan mendapatkan sanksi organisasi. Karena, perjuangan ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal keadilan bagi pekerja di seluruh Indonesia," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas