Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025

Berdasarkan imbauan Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, berikut susunan upacaranya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Susunan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025
kemensos.go.id
HARI PAHLAWAN 2025 - Logo Hari Pahlawan 2025 diunduh Selasa (4/11/2025). Berdasarkan imbauan Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, berikut susunan upacaranya. 

TRIBUNNEWS.COM - Setiap tahunnya, Hari Pahlawan diperingati pada tanggal 10 November.

Peringatan ini bukan sekadar mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat juang dan rasa cinta tanah air di hati setiap generasi penerus bangsa.

Berdasarkan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, tema peringatan Hari Pahlawan 2025 adalah "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan".

Ditetapkannya 10 November sebagai Hari Pahlawan didasari oleh Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden pertama Indonesia, yakni Ir. Soekarno.

Salah satu kegiatan yang wajib diselenggarakan pada peringatan Hari Pahlawan adalah upacara bendera.

Seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat diimbau untuk menyelenggarakan atau mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan.

Rekomendasi Untuk Anda

Imbauan tersebut dirilis melalui surat edaran Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 yang memuat Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025. 

Upacara diharapkan berlangsung secara khidmat, tertib, dan sederhana, sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa dan sebagai pengingat nilai perjuangan yang terus relevan hingga saat ini.

Upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di tingkat pusat diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan di komplek Senayan, Jakarta pada tanggal 10 November 2025 pukul 07.30 WIB dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.

Sementara itu, upacara bendera peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di luar kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Senayan dan di daerah juga dilaksanakan pada tanggal 10 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat dengan menggunakan seragam Korpri lengkap.

Baca juga: 10 Contoh Teks Sambutan Hari Pahlawan 2025, Singkat tapi Penuh Makna

Susunan Upacara Bendera Hari Pahlawan 10 November 2025

Berdasarkan imbauan Sekretaris Jenderal tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025, berikut susunan upacaranya:

  • Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya;
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  • Pembacaan teks Pancasila;
  • Pembacaan naskah pembukaan UUD 1945;
  • Pembacaan pesan-pesan pahlawan (ditentukan penyelenggara);
  • Amanat pembina upacara (membacakan naskah pidato Menteri Sosial RI);
  • Pembacaan doa;
  • Laporan pemimpin upacara;
  • Penghormatan kepada pembina upacara;
  • Upacara selesai.

Tak hanya upacara bendera, kegiatan lain yang dilakukan juga termasuk Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, Upacara Tabur Bunga di Laut tanggal 10 November 2025 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta dan Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.

Hening Cipta secara serentak juga dilakukan di seluruh Indonesia pada tanggal 10 November 2025 selama 60 detik dimulai pukul 08.15 (zona waktu setempat).

Informasi terkait klik di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer

Test RCE 17

Test RCE 2

Test RCE

Berita Terkini
Atas