Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Talkshow Kacamata Hukum 10 November 2025: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang

Kacamata hukum kali ini membahas keadilan hukum soal penemuan 2 kerangka manusia di Gedung Kwitang bersama Advokat/ Lawyer SRI SUMANTA S. WINATA, SH.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Talkshow Kacamata Hukum 10 November 2025: Keadilan Hukum 2 Kerangka Pendemo di Gedung Kwitang
Tribunnews.com
2 JASAD DI KWITANG - Kacamata hukum kali ini membahas keadilan hukum soal penemuan 2 kerangka manusia di Gedung Kwitang bersama Advokat/ Lawyer SRI SUMANTA S. WINATA, SH. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM - Teka-teki penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, akhirnya terungkap. Berdasarkan tes DNA, kedua korban teridentifikasi sebagai orang yang hilang saat terjadi kerusuhan Jakarta pada Agustus 2025 lalu, yaitu Reno Syahputra Dewo dan Muhammad Farhan.

Gedung di Kwitang itu terbakar saat terjadinya kerusuhan pada Agustus 2025 dan kerangka manusia itu sendiri baru ditemukan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Penyelidikan terhadap Reno dan Farhan yang hilang ini sempat mandek selama dua bulan sampai akhirnya ditemukan dua kerangka manusia di gedung Kwitang tersebut.

Namun, kedua jasad sudah tidak dapat dikenali lagi karena sebagian besar tubuhnya hangus dan pada saat ditemukan, keduanya tertimbun puing plafon yang terbakar.

Polisi pun memastikan penyebab kedua korban tewas adalah terbakar, bukan korban pembunuhan dan dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada sisa kerangka.

Sebelumnya, pada 2 dan 19 September 2025 polisi diketahui telah melakukan olah TKP di gedung Kwitang yang terbakar akibat demo, tapi tidak menemukan adanya jasad atau kerangka kedua korban karena kondisi bangunan yang dipenuhi puing-puing sisa kebakaran.

Mengenai kasus ini, lebih lanjut, kita akan bahas di Kacamata Hukum bersama narasumber kita yang hadir, Advokat/ Lawyer SRI SUMANTA S. WINATA, SH

Rekomendasi Untuk Anda

Link YouTube:

(Tribunnews.com)

Sesuai Minatmu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas