Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPAI: Pelaksanaan Program MBG Perlu Dengarkan Pendapat Anak-anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), meluncurkan kajian Program Makan Bergizi Gratis. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in KPAI: Pelaksanaan Program MBG Perlu Dengarkan Pendapat Anak-anak
Dok Badan Gizi Nasional
PROGRAM MBG - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Posyandu di Kota Padang, Sumatra Barat, 1 Oktober 2025. 

 

Ringkasan Berita:
  • KPAI meluncurkan kajian MBG berbasis perspektif anak dengan metode Child-Led Research.
  • Temuan awal menunjukkan banyak masalah kualitas makanan.
  • KPAI mendesak pemerintah memperbaiki pengawasan dan menjamin keamanan makanan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), meluncurkan kajian Program Makan Bergizi Gratis. 

Kajian ini disusun dengan dukungan dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), dan Wahana Visi Indonesia (WVI).

“Dalam pelaksanaan program MBG, tim dapur perlu lebih sering mengajak diskusi atau mendengarkan pendapat siswa, supaya programnya sesuai dengan kebutuhan dan selera anak. Selain itu, kualitas makanan yang diberikan juga harus dijaga,” ujar salah satu peneliti anak dampingan WVI tersebut.

Sebelumnya, KPAI telah merilis dokumen rekomendasi kebijakan program makan bergizi gratis dan perlindungan yang merupakan hasil dari kunjungan lapangan ke SPPG dan satuan pendidikan.

Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah menuturkan, selama ini, semua lebih sering mendengar perspektif dari orang dewasa mengenai MBG.

"Melalui kajian ini kami ingin mendengar apa yang disuarakan anak untuk perbaikan pelaksanaan program MBG ke depannya,” ujar Margaret.

Rekomendasi Untuk Anda

KPAI, CISDI, dan WVI membuat kajian ini untuk mendorong pelibatan bermakna anak dalam program MBG

Melalui kajian ini, anak membagikan pengalaman dannmasukan secara langsung mengenai pelaksanaan MBG.

“Selama ini, kami menilai pelibatan anak masih sangat terbatas sebagai objek dalam program MBG. Tidak seperti praktik di negara lain, anak-anak di Indonesia belum dilibatkan dalam penentuan menu, edukasi gizi, hingga evaluasi program di sekolah mereka,” kata Chief of Research and Policy CISDI Olivia Herlinda.

Kajian ini menggunakan pendekatan Child-Led Research (CLR) atau penelitian yang dipimpin oleh anak.

Semua proses, mulai dari penyusunan instrumen, pemetaan responden, pengumpulan data melalui diskusi terarah, dan pengolahan data dilakukan oleh peneliti anak.

Dalam hal ini, KPAI, CISDI, dan WVI mendukung studi CLR dengan menyelenggarakan Survei Suara Anak.

Formulir survei daring didistribusikan mulai 11 Juli hingga 1 Agustus
2025.

Dari 2.241 responden di 12 provinsi, diperoleh 1.624 data responden yang memenuhi kriteria untuk dianalisis.

“Anak-anak adalah masa depan dan harapan bangsa. Karena itu, kami turut mendukung kajian ini sebagai komitmen untuk memahami kebutuhan anak, termasuk dalam mendapatkan hak dasarnya atas gizi yang cukup guna mendukung pertumbuhannya,” ujar Child Protection and Participation Manager WVI Satrio Dwi Raharjo.

Temuan awal ini menunjukkan MBG diperlukan di wilayah dengan masyarakat dari kelompok sosial-ekonomi menengah ke bawah.

Studi ini juga menemukan 583 responden (35,9 persen) pernah menerima makanan rusak, basi, atau mentah.

Temuan tersebut berkaitan erat dengan maraknya kasus keracunan makanan MBG yang menurut pemantauan CISDI mencapai 12.820 kasus hingga 30 Oktober 2025.

Kasus keracunan tentu mempengaruhi kesehatan anak

Dalam jangka pendek, anak mengeluhkan gangguan pencernaan, penurunan nafsu makan, hingga diare.

Dalam derajat keparahan tertentu, infeksi bakteri berulang dapat memicu peradangan kronis, hingga kerusakan sel darah merah.

Menutup kegiatan, KPAI meminta agar setiap stakeholder yang terkait dengan program MBG mendengarkan suara anak.

KPAI memandang temuan intimidasi terhadap anak yang melaporkan makan tidak layak sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak anak untuk menyampaikan pendapat tanpa rasa takut. 

Baca juga: Temuan Cacing Tanah di Menu Telur Orak Arik MBG Siswa SMAN 6 Medan

Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan mekanisme pengawasan yang berpihak pada keselamatan dan martabat anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas