Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Rencana Pembentukan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan, TB Hasanuddin Beri Catatan Penting

Pada prinsipnya langkah pemerintah tersebut patut dihargai sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rencana Pembentukan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan, TB Hasanuddin Beri Catatan Penting
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
PANDANGAN TB HASANUDDIN - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Selasa (16/7/2024). TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP). 
Ringkasan Berita:
  • TB Hasanuddin menanggapi rencana Kemenhan dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP)
  • Langkah pemerintah tersebut patut dihargai sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan
  • TB Hasanuddin memberikan catatan yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menanggapi rencana Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI yang akan membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan (TP).

Batalyon Teritorial Pembangunan (YTP) adalah satuan di TNI Angkatan Darat yang berfokus pada pembangunan wilayah, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat

TB Hasanuddin yang juga politisi senior PDIP ini menyatakan bahwa pada prinsipnya langkah pemerintah tersebut patut dihargai sepanjang berada dalam koridor perundang-undangan.

“Sesuai pasal 7 ayat 2 UU TNI yang berupa Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI memang memiliki tugas tambahan di luar operasi tempur, termasuk membantu pemerintah daerah. Jadi, TNI sah saja membantu sektor-sektor pertanian, perikanan, dan peternakan dan lain-lain yang butuh dukungan tenaga dan teknis TNI,” kata TB Hasanuddin dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).


Namun, TB Hasanuddin memberikan catatan yang perlu dikritisi dan diperhatikan secara serius.

Menurutnya, seluruh satuan TNI tetap harus berada dalam struktur organisasi TNI yang baku yaitu berdasarkan TOP (Tabel Organisasi dan Perlengkapan) standar.

“Tupoksi TNI yang sesungguhnya adalah pertahanan. Maka organisasinya pun harus tetap organisasi pertahanan. Brigade dan batalyon harus tetap brigade dan batalyon tempur, bukan berubah menjadi batalyon dengan kompi pertanian, kompi peternakan, kompi perikanan, dan kompi konstruksi,” ucap legislatof Fraksi PDIP itu.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau TNI mau membantu, ya membantu saja. Tidak perlu mengubah struktur. Biarkan organisasi TNI tetap sesuai fungsinya sebagai alat pertahanan negara,” lanjutnya.

Mengenai Batalyon Teritorial Pembangunan

Pemerintah menargetkan pembentukan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun. 

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menyebutkan sudah ada 100 batalyon yang rampung dan nantinya akan mendukung program hilirisasi, swasembada, serta kesiapsiagaan biosecurity melalui keberadaan kompi kesehatan.

Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) ini akan menjadi satuan baru TNI Angkatan Darat yang fokus pada pembangunan wilayah, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat, bukan pasukan tempur.

TNI AD merekrut sekitar 24.000 tamtama yang akan yang akan ditempatkan di batalyon ini.

Mereka dilatih bukan sebagai pasukan tempur, melainkan untuk mendukung ketahanan pangan, pelayanan kesehatan, dan pembangunan desa.
 
Fungsi Utama

  • Ketahanan pangan: Membantu masyarakat dalam pertanian, perkebunan, dan distribusi pangan.
  • Pembangunan desa: Mendukung infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan fasilitas umum.
  • Kesejahteraan sosial: Memberikan layanan kesehatan dan pendidikan dasar di daerah terpencil.
  • Teritorial: Menjadi penghubung antara TNI dan masyarakat sipil, memperkuat rasa aman sekaligus meningkatkan kualitas hidup.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas