Kemendagri Terima 737 Aduan soal Kepala Daerah Sepanjang 2025
Wamendagri Bima Arya mengaku telah menindaklanjuti 737 aduan masyarakat mengenai perilaku dan kinerja kepala daerah.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Kemendagri mengaku telah menerima 737 aduan masyarakat terkait perilaku dan kinerja kepala daerah sepanjang tahun 2025 ini.
- Wamendagri, Bima Arya menyebut semua laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
- Bima menjelaskan, laporan tersebut mencakup persoalan penyelenggaraan pemerintahan, pelanggaran etika, hingga ketidaktaatan terhadap regulasi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Inspektorat Jenderal menerima 737 aduan masyarakat terkait perilaku dan kinerja kepala daerah sepanjang 2025.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan seluruh laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Telah dilaksanakan selama (tahun) 2025 ini untuk merespon 737 pengaduan masyarakat," kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Bima menjelaskan, laporan tersebut mencakup persoalan penyelenggaraan pemerintahan, pelanggaran etika, hingga ketidaktaatan terhadap regulasi.
Ia mencontohkan beberapa kasus yang menjadi sorotan publik, seperti Bupati Indramayu yang bepergian ke luar negeri tanpa izin, Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB hingga 250 persen, serta Bupati Prabumulih yang memecat sejumlah kepala sekolah.
"Itu tiga di antara 700 lebih kasus yang menjadi aduan dari masyarakat," ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Adapun rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Hadir juga Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono.
Baca tanpa iklan