Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menteri PPPA Bicara Kasus Alvaro : Tak Boleh Ada Lagi Anak Hilang dari Pengawasan

Menteri PPPA rifah Fauzi menyampaikan belasungkawa mendalam atas kasus Alvaro Kiano Nugroho (AKN) anak hilang Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Menteri PPPA Bicara Kasus Alvaro : Tak Boleh Ada Lagi Anak Hilang dari Pengawasan
TribunCirebon/Eki Yulianto
DUGAAN PENJARAHAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Choiri Fauzi, meninjau langsung penanganan 13 anak yang berkonflik dengan hukum akibat dugaan penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, ke Polresta Cirebon pada Selasa (9/9/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Menteri PPPA soroti kasus Alvaro Kiano Nugroho (AKN) anak berusia 6 tahun di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
  • Arifah berharap ke depan tidak ada lagi kasus anak hilang dari pengawasan.

 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan belasungkawa mendalam atas kasus Alvaro Kiano Nugroho (AKN) anak berusia 6 tahun di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

AKN hilang selama 8 bulan dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Terima Hasil Ante Mortem dan Tes DNA Alvaro Kiano

Arifah berharap ke depan tidak ada lagi kasus anak hilang dari pengawasan.

“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap proses identifikasi dapat segera memberikan kepastian penyebab dan waktu kematian AKN," ungkap Arifah di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Menteri PPPA menegaskan perlindungan anak bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat.

Rekomendasi Untuk Anda

Anak-anak merupakan kelompok paling rentan yang menjadi target kekerasan dan eksploitasi.

Baca juga: Kesaksian Sedih Warga Tenjo Ikut Bantu Polisi Temukan Jasad Alvaro yang Tinggal Kerangka

Ke depan, masyarakat harus lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar.

Kewaspadaan kolektif dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.
 
“Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan ataupun hilang tanpa pengawasan," kata dia.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan pengawasan terhadap anak-anak di ruang publik. 

Semua pihak dapat berbagi peran untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak.
Menteri PPPA mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui maupun mengalami kekerasan untuk berani melapor. 

Masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terdekat di daerahnya, maupun menghubungi layanan aduan kekerasan Kemen PPPA di call center 24 jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129 atau https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.

Kemen PPPA mendukung proses tes DNA untuk memastikan identitas kerangka, mendukung proses pemulihan keluarga korban, mendorong langkah pencegahan melalui edukasi, meningkatkan keamanan lingkungan, kerja sama dengan aparat, dan masyarakat di daerah. 

"Kita semua harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan penuh. Tragedi seperti ini tidak boleh terulang,” ungkap dia.

Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap terduga pelaku yaitu AI yang merupakan ayah tiri dari korban pada Rabu (19/11). 

Namun, pada Minggu (23/11) dini hari, AI ditemukan meninggal dunia di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas